Tautan-tautan Akses

WHO Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin Pfizer-BioNTech 


Seorang pekerja kesehatan menyiapkan satu dosis vaksin Covid-19 buatan Pfizer-BioNtech di pusat vaksinasi di Kotamadya Tel Aviv-Yafo dan Tel Aviv Sourasky Medical Center, Tel Aviv, Israel, Kamis, 31 Desember 2020.
Seorang pekerja kesehatan menyiapkan satu dosis vaksin Covid-19 buatan Pfizer-BioNtech di pusat vaksinasi di Kotamadya Tel Aviv-Yafo dan Tel Aviv Sourasky Medical Center, Tel Aviv, Israel, Kamis, 31 Desember 2020.

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), Kamis (31/12), mengizinkan penggunaan darurat vaksin Pfizer-BioNTech. Izin itu membuka jalan bagi negara-negara di seluruh dunia untuk segera mengimpor dan mendistribusi vaksin tersebut.

Inggris menggunakan vaksin produksi Amerika-Jerman itu pada 8 Desember. Negara-negara lain, yaitu Amerika, Kanada, dan Uni Eropa, mengikuti langkah Inggris.

Vaksin Pfizer/BioNTech adalah yang pertama mendapat "validasi darurat" dari WHO sejak virus corona pertama kali muncul di China setahun lalu. Menurut WHO, memasukkan vaksin itu ke dalam daftar penggunaan darurat, membuka jalan bagi pihak berwenang di berbagai negara untuk menyetujui impor dan distribusi vaksin tersebut.

WHO bertemu dengan pakar-pakarnya dan pakar-pakar dari seluruh dunia untuk mengkaji data "keamanan, kemanjuran, dan kualitas" vaksin Pfizer/BioNTech. Mereka menimbang manfaat dan risikonya.

“Hasil kajian menunjukkan bahwa vaksin tersebut memenuhi kriteria aman dan manjur yang ditetapkan WHO, dan bahwa manfaat vaksin ini dalam mengatasi Covid-19, bahwa manfaat vaksin ini dalam mengatasi COVID-19, menepis risiko yang mungkin ditimbulkannya.”[ka/pp]

XS
SM
MD
LG