Tautan-tautan Akses

Imam Mesjid Topeka: Warga yang Diduga Rencanakan Bom di Pangkalan Militer AS, Penderita Ganguan Mental


Profil John Booker di LinkedIn.
Profil John Booker di LinkedIn.

Departemen Kehakiman Amerika menuntut seorang warga Topeka, Kansas di pengadilan federal karena berupaya meledakkan sebuah bom mobil di pangkalan militer, sebagai bagian dari rencana mendukung kelompok ISIS.

Pejabat-pejabat Departemen Kehakiman mengatakan John Booker (20 tahun) dibawa ke penjara hari Jumat (10/4), ketika ia dan beberapa agen federal yang menyamar bertemu di dekat pangkalan militer Fort Riley, untuk mencoba apa yang tidak disadarinya sebagai bom palsu.

Seorang laki-laki lainnya – Alexander Bair yang berusia 28 tahun – juga ditangkap dan dituntut karena dinilai tahu tentang rencana Booker tetapi tidak melaporkannya kepada pihak berwenang.

Asisten Jaksa Agung Carlin mengatakan Booker dengan sengaja ingin menyerang dengan nama ISIS. Ia juga dituntut karena berupaya menyediakan dukungan materi bagi organisasi teroris asing tertentu.

Jika terbukti bersalah, Booker bisa menghadapi hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Imam Mesjid Topeka Omar Hazim mengatakan laki-laki berusia 20 tahun yang dituduh berencana melakukan serangan bunuh diri di Fort Riley, memiliki masalah kesehatan jiwa dan dibawa ke masjid itu oleh FBI untuk konseling. Omar Hazim, Jumat (10/4) mengatakan FBI membawa John T. Booker Jr. kepadanya pada awal tahun 2014.

Kantor berita Associated Press mengutip keterangan Hazim yang mengatakan ia bertemu Booker satu atau dua kali sebulan dan memberinya tumpangan kendaraan ke masjid dan tempat kerja. Ditambahkannya, FBI mengatakan kepadanya bahwa Booker menderita gangguan bipolar, dengan ciri-ciri perubahan suasana hati yang tidak biasa.

Seorang juru bicara FBI belum menjawab permohonan komentar atas pernyataan Imam Hazim itu.

Hazim mengatakan ia menanyai Booker hari Selasa lalu (7/4) dan Booker mengaku telah berhenti berobat. Booker ditangkap hari Jumat (10/4) terkait rencana serangan bunuh diri itu.

XS
SM
MD
LG