Tautan-tautan Akses

Warga Hong Kong Tersangka Penyiksa PRT Dapat Jaminan


Law Wan-tung, 44, perempuan warga Hong Kong yang dituduh menyiksa seorang pembantu asal Indonesia dan dan dua mantan pembantunya, dikelilingi fotografer di luar gedung pengadilan di Hong Kong (22/1).
Law Wan-tung, 44, perempuan warga Hong Kong yang dituduh menyiksa seorang pembantu asal Indonesia dan dan dua mantan pembantunya, dikelilingi fotografer di luar gedung pengadilan di Hong Kong (22/1).

Setelah mendapat tuduhan resmi dari polisi atas dugaan menyiksa pembantu asal Indonesia, Law Wan-tung dibebaskan dengan jaminan, sebelum menghadapi persidangan Maret.

Seorang ibu beranak dua warga Hong Kong, yang diduga menonjok para pembantu rumah tangganya, memukulnya dengan sapu dan mengancam akan membunuh saudara-saudara mereka, dibebaskan dengan jaminan Rabu (22/1), setelah resmi menjadi tersangka dalam kasus yang telah memicu kemarahan.

Polisi menahan mantan perias wajah Law Wan-tung di bandar udara Hong Kong Senin sebelum ia hendak terbang ke Thailand. Dalam perjalanan dari kantor polisi dan rumahnya, ia terus diteriaki 'monster' oleh para demonstran.

Law, 44, memakai jaket hitam, tampak tenang saat tuduhan-tuduhan, termasuk melukai, menyerang dan intimidasi kriminal, dibacakan.

Jaksa membebaskan Law dengan jaminan HK$1 juta ($128.900) meski ada desakan-desakan dari jaksa untuk tetap menahannya mengingat kekejian dugaan penyiksaan selama bertahun-tahun, dan adanya risiko ia meninggalkan Hong Kong. Sidang selanjutnya adalah 25 Maret.

Jaksa menggambarkan bagaimana Law memperlakukan beberapa pembantu rumah tangganya dengan buruk, termasuk perempuan Indonesia Erwiana Sulistyaningsih, 23, yang sekarang dirawat di rumah sakit di Sragen, Jawa Tengah, karena luka-lukanya.

"Ia mulai memukulnya tanpa henti, mencakarnya, menamparnya dan mendorong kepalanya ke tembok serta meninju hidung dan giginya," ujar jaksa penuntut.

Pengadilan juga mendengarkan bagaimana Erwiana dan pembantu yang lain telah dipukul dengan beragam barang, termasuk gantungan pakaian dan sapu. Law mengancam akan membunuh para kerabat mereka jika melaporkan penyiksaan itu, menurut jaksa.

Para dokter yang merawat Erwiana mengatakan luka bakar di tubuhnya disebabkan oleh air mendidih. Foot-foto menyedihkan dari wajah dan tubuhnya yang luka-luka telah menyebar di Internet dan memunculkan tuduhan "perbudakan era modern."

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menulis di akun Twitter resminya bahwa ia akan membantu menyelesaikan masalah-masalah hukum dan perawatan medis untuk Erwiana, dengan menggambarkan penderitaannya sebagai "penyiksaan."

"Saya sedih dan prihatin dengan bencana yang menimpa yang harus dihadapi putri Anda, Erwiana," ujar Presiden pada ayah Erwiana, Selasa, lewat telepon.

"Saya juga marah pada mereka yang melakukan kejahatan-kejahatan ini dan saya ingin hukum dan keadilan ditegakkan. Sejauh ini, perlakuan terhadap pekerja Indonesia (di Hong Kong) telah baik namun bencana ini terjadi. Yang penting adalah Anda tahu pemerintah tidak senang, saya tidak senang."

Law tidak mengajukan pembelaan pada sidang, namun pengacara pembela Patrick Wong dalam mitigasi mengatakan Law telah bekerja sama secara penuh dengan polisi, tidak ada latar belakang kriminal dan tidak ada bukti jelas mengenai penyiksaan kecuali klaim-klaim yang dibuat oleh para pekerjanya.

"Ia tipikal warga Hong Kong yang normal yang berakar di Hong Kong," ujar Wong.

Law meninggalkan pengadilan memakai jaket berkerudung hitam, kacamata hitam dan masker, diikuti oleh segerombolan wartawan.

Nasib Erwiana telah memicu protes dan meningkatnya kekhawatiran masyarakat di Hong Kong.

Beberapa ribu pekerja rumah tangga dan para pendukung mereka berdemonstrasi di kantor-kantor pemerintahan di Hong Kong, Minggu, menuntut tanggapan resmi yang jelas, keadilan dan kompensasi bagi Erwiana.

Hong Kong, mantan wilayah jajahan Inggris yang dikembalikan ke pemerintah China pada 1997, memiliki sekitar 300.000 pekerja domestik asing, sebagian besar dari Filipina dan Indonesia. (Reuters/AP)

Recommended

XS
SM
MD
LG