Tautan-tautan Akses

Warga AS yang ikut ISIS akan Diadili di Texas


Seorang tentara Irak memeriksa bekas lorong kereta yang dipasangi lambang ISIS di barat Mosul, Irak, 1 Maret 2017.
Seorang tentara Irak memeriksa bekas lorong kereta yang dipasangi lambang ISIS di barat Mosul, Irak, 1 Maret 2017.

Seorang warga Amerika yang bergabung dengan ISIS di Suriah pada 2014 dan ditangkap oleh pasukan Kurdi yang pro-Amerika tahun ini, telah dikembalikan ke negara bagian asalnya di Texas, di mana ia akan diadili karena mendukung organisasi teroris, kata Departemen Kehakiman Amerika, Kamis (1/8).

Kata para jaksa, Omer Kuzu, yang lahir di Dallas, telah mendapat latihan menggunakan senjata di Irak dan kemudian pindah ke Suriah di mana ia dibayar AS$125 atau IDR 1,78 juta per bulan untuk memperbaiki alat-alat komunikasi ISIS.

Kuzu adalah warga Amerika ke-6 atau penduduk resmi Amerika yang dikenai tuduhan mendukung kegiatan ISIS di luar negeri.

Sebuah juri agung federal di Texas belum lama ini menuduh Kuzu pergi ke Suriah dan berkomplot untuk mendukung ISIS. Ia hadir pada persidangan di Texas utara, Selasa (30/7) untuk pertama kalinya. Kalau dinyatakan bersalah, ia bisa dikenai hukuman penjara 20 tahun.

“Amerika terus menunjukkan komitmennya untuk menuntut orang-orang di negara ini yang bergabung dan mendukung ISIS,” kata John C. Demers, asisten jaksa agung urusan keamanan nasional. [ii/pp]

XS
SM
MD
LG