Tautan-tautan Akses

Walhi: Pemerintah Harus Evaluasi Izin Penggunaan Lahan di Kalsel


Sejumlah warga berbincang-bincang di depan rumah mereka di kawasan yang terendam banjir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 17 Januari 2021. (Foto: Iman Satria/AP)
Sejumlah warga berbincang-bincang di depan rumah mereka di kawasan yang terendam banjir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 17 Januari 2021. (Foto: Iman Satria/AP)

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendorong pemerintah untuk segera mengevaluasi semua perizinan konsesi atau penggunaan lahan yang sudah dikeluarkan di Kalimantan Selatan.

Koordinator Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional Edo Rakhman mengatakan curah hujan yang tinggi bukanlah penyebab utama terjadinya banjir besar yang merendam sejumlah daerah di Kalimantan Selatan beberapa hari terakhir ini.

Ada faktor lain, kata Edo, yaitu berkurangnya wilayah hutan yang terjadi di Kalimantan Selatan.

Banjir yang terjadi, tambahnya, menjadi tanda bahwa Kalimantan Selatan sudah berada dalam kondisi darurat ruang dan darurat bencana ekologis. Sebab dari 3,7 juta hektar wilayah hutan yang ada di Kalimantan Selatan, hampir setengahnya sudah ada izin konsesi di atasnya.

Wilayah itu, ujarnya, telah beralih fungsi menjadi tambang batu bara dan perkebunan sawit.

“Ketika sebuah ekosistem rusak dan dampaknya berimbas ke masyarakat, bukan ke para pemegang izin itu. Kami mengindikasikan sangat kuat bahwa itu ada korelasinya dengan banjir yang besar hari ini,” ungkap Edo.

Walhi, lanjut Edo, terus mendorong pemeritnah agar mengevaluasi semua perizinan yang sudah dikeluarkan. Apabila ada korporasi yang terbukti melanggar harus dilakukan penegakan hukum.

Perkebunan kelapa sawit di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (foto: ilustrasi/Reuters).
Perkebunan kelapa sawit di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (foto: ilustrasi/Reuters).

Peristiwa banjir ini juga harus dijadikan momentum oleh Pemerintah daerah Kalimantan Selatan untuk mengevaluasi penataan ruang di wilayah tersebut.

Menurut catatan Walhi, banjir kali ini menjadi yang terbesar dan terluas sejak 2006. Banjir besar, pernah melanda pada 2006, tetapi tidak sampai merendam 11 kabupaten/kota.

"Kalau teridentifikasi izin-izin yang dulu dikeluarkan sampai hari ini masih berlaku dan kemudian itu berada di wilayah hutan atau wilayah yang dianggap penyangga itu harusnya dibebaskan, harus dikeluarkan dari perizinan tersebut,” kata Edo menegaskan.

Walhi: Pemerintah Harus Evaluasi Izin Penggunaan Lahan di Kalsel
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:01:57 0:00

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya membantah penyebab banjir di Kalimantan Selatan karena menyusutnya Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito wilayah Kalimantan Selatan. Ia menegaskan asal-muasal banjir di Kalimantan Selatan karena terjadinya anomali cuaca.

“Penyebab banjir Kalimantan Selatan (karena) anomali cuaca dan bukan soal luas hutan di DAS Barito wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Siti dikutip dari akun Twitternya. [fw/ft]




Recommended

XS
SM
MD
LG