Tautan-tautan Akses

Venezuela Hukum Penjara 30 Tahun bagi Para Tersangka Upaya Kudeta


Presiden Venezuela Nicolas Maduro berbicara dalam rapat umum memperingati 22 tahun kembalinya mendiang Presiden Hugo Chavez berkuasa setelah upaya kudeta yang gagal, di Caracas, Venezuela, 13 April 2024.
Presiden Venezuela Nicolas Maduro berbicara dalam rapat umum memperingati 22 tahun kembalinya mendiang Presiden Hugo Chavez berkuasa setelah upaya kudeta yang gagal, di Caracas, Venezuela, 13 April 2024.

Pengadilan Venezuela telah menjatuhkan hukuman hingga 30 tahun kepada 29 orang yang dinyatakan bersalah, ikut serta dalam sebuah upaya yang gagal untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Nicolas Maduro.

Sebuah serangan melalui laut, yang disebut sebagai Operasi Gedeon, digagalkan oleh pemerintah Venezuela pada Mei 2020, dengan delapan pelaku dibunuh oleh militer.

Para pejabat mengatakan, operasi tersebut mencoba menyerang Venezuela melalui laut dari Kolombia, untuk menjungkalkan Maduro.

Venezuela mengklaim bahwa gerakan itu dipimpin oleh pensiunan tentara dan tentara bayaran asing, dan dibiayai oleh pihak oposisi – yang telah menolak tuduhan itu.

Amerika Serikat juga menyangkal dugaan keterlibatan.

Jaksa Agung Tarek William Saab mengatakan pada Rabu, bahwa 20 dari 29 terdakwa dihukum maksimal 30 tahun penjara, dan sisanya hingga 21 tahun penjara.

Dakwaan yang diberikan termasuk terorisme, pengkhianatan dan penyelundupan senjata perang.

“Itu menutup episode yang kelam” dalam sejarah Venezuela, tulis Saab di X. dia mengulang klaimnya bahwa “aktor dan kekuatan asing” terlibat dalam “operasi tentara bayaran ini, yang bertujuan untuk membunuh para pejabat di tingkat tertinggi,” termasuk Maduro.

Koalisi untuk HAM dan Demokrasi, sebuah LSM, mempublikasikan nama-nama mereka yang dijatuhi hukuman, termasuk Josnars Adolfo Baduel, anak dari seorang jenderal yang menentang pendahulu Maduro, yaitu Hugo Chavez dan meninggal di penjara pada 2021.

Saudari Baduel, yaitu Andreina, mengatakan bahwa Baduel telah menjadi korban dari “penyiksaan” di penahanan dan menyebut hukuman terhadapnya “tidak adil”.

“Pengadilan telah dibajak” oleh negara, kata dia kepada AFP, dan mengatakan bahwa banding akan dilakukan, ke pengadilan internasional jika memungkinkan.

Menurut Saab, sejumlah pelaku dalam misi kudeta gagal itu masih buron. [ns/jm]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG