Tautan-tautan Akses

Usulan RUU di Bangladesh Timbulkan Ketakutan Kebebasan Berekspresi


Orang-orang mengibarkan bendera besar Bangladesh, tiga hari menjelang peringatan 50 tahun Hari Kemenangan negara itu, di depan gedung parlemen di Dhaka, Bangladesh, 13 Desember 2021. (Foto: REUTERS/Mohammad Ponir Hossain...
Orang-orang mengibarkan bendera besar Bangladesh, tiga hari menjelang peringatan 50 tahun Hari Kemenangan negara itu, di depan gedung parlemen di Dhaka, Bangladesh, 13 Desember 2021. (Foto: REUTERS/Mohammad Ponir Hossain...

Bangladesh berencana untuk memperkenalkan undang-undang, yang hampir pasti akan disahkan, yang menurut para ahli akan membatasi kebebasan berekspresi dan pers dan memungkinkan pemberedelan media digital oleh pemerintah.

Pemerintah, yang dipimpin oleh Partai Liga Awami Perdana Menteri Sheikh Hasina dan berkuasa sejak 2009, telah mengesahkan undang-undang kontroversial, seperti Undang-Undang Keamanan Digital, pada 2018, yang telah digunakan untuk memenjarakan politisi dan jurnalis, serta warga biasa. Menurut beberapa kelompok hak asasi manusia, UU Digital itu digunakan untuk membatasi kebebasan berekspresi.

Peraturan Komisi Regulasi Telekomunikasi Bangladesh yang diusulkan menjadi undang-undang Platform Digital, Media Sosial dan OTT itu akan menetapkan seperangkat aturan yang agresif untuk platform digital.

Draf tersebut telah dipublikasikan di situs web Komisi Regulasi Telekomunikasi Bangladesh untuk mendapatkan tanggapan publik sebelum dipertimbangkan di dalam pemerintahan dan kemudian dikirim ke parlemen Bangladesh, di mana rancangan itu diperkirakan akan disahkan.

Berdasarkan proposal tersebut, tidak ada media sosial, platform digital, atau platform yang dapat menampilkan konten yang mengancam “kesatuan, integritas, pertahanan, keamanan, atau kedaulatan Bangladesh, dan hubungan persahabatannya dengan negara-negara asing.” OTT – atau platform “over-the-top” adalah streaming konten langsung ke pelanggan melalui web.

Undang-undang juga akan melarang konten platform digital yang mengkritik Perang Pembebasan Bangladesh tahun 1971 yang melahirkan negara itu, sebelumnya Pakistan Timur, semangat perang, Bangabandhu Sheikh Mujibur Rahman, arsitek kemerdekaan, lagu kebangsaan atau bendera, atau apa pun yang mengancam untuk mengungkapkan rahasia negara. [lt/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG