Tautan-tautan Akses

Uni Eropa Nyatakan Sangat Prihatin soal 'Vonis-SMS' di Thailand


Raja Thailand Bhumibol Adulyadej (foto: dok). Menghina kerajaan merupakan tindak pidana yang diancam hukuman berat di Thailand.
Raja Thailand Bhumibol Adulyadej (foto: dok). Menghina kerajaan merupakan tindak pidana yang diancam hukuman berat di Thailand.

Pengadilan Thailand menjatuhkan vonis hukuman penjara 20-tahun kepada pria berusia 61 tahun yang mengirim SMS menghina kerajaan.

Uni Eropa mengatakan mereka "sangat prihatin" tentang vonis pengadilan di Thailand dengan hukuman penjara 20-tahun yang dijatuhkan pekan lalu kepada seorang pria berusia 61 tahun. Ia dituduh mengirim pesan singkat yang dikatakan oleh pihak berwenang telah menghina kerajaan Thailand.

Delegasi Uni Eropa untuk Thailand, dalam sebuah pernyataannya, mendesak pemerintah Thailand untuk "memastikan supremasi hukum diterapkan dengan cara yang non-diskriminatif dan proporsional konsisten dengan menjunjung tinggi HAM."

Imbauan Uni Eropa datang kurang dari seminggu setelah terdakwa Ampon Tangnoppakul dipenjara karena mengirim apa yang disebut jaksa empat SMS yang "tidak pantas" kepada sekretaris Perdana Menteri ketika itu Abhisit Vejjajiva.

Rincian SMS itu belum diumumkan, tetapi pihak berwenang mengatakan isinya menghina kerajaan dan membuat marah penerimanya. Ampon menolak tuduhan mengirim SMS itu, katanya kartu SIM yang digunakan untuk mengirim SMS itu bukan miliknya.

XS
SM
MD
LG