Tautan-tautan Akses

Uni Eropa Dukung Tindakan Keras Terhadap Perusahaan Teknologi Besar


Foto gabungan logo perusahaan-perusahaan teknologi besar. (AP Photo)
Foto gabungan logo perusahaan-perusahaan teknologi besar. (AP Photo)

Negara-negara anggota Uni Eropa (UE), Kamis (25/11), menyetujui sikap bersama mereka pada dua undang-undang penting yang bisa menentukan pengawasan yang belum pernah terjadi terhadap perusahaan teknologi besar atau Big Tech.

Para menteri dari 27 negara anggota UE menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tersebut pada pertemuan di Brussel, Belgia yang akan berfungsi sebagai persiapan untuk merundingkannya dengan Parlemen Eropa awal tahun depan.

Undang-Undang (UU) Layanan Digital (DSA) dan pelengkapnya, UU Pasar Digital (DMA), diusulkan oleh Komisi Eropa tahun lalu dan dimaksudkan untuk memberi pembatasan yang belum pernah terjadi kepada Facebook, Google, Apple, Amazon, dan Microsoft terhadap cara mereka melakukan bisnis.

Komisi, cabang eksekutif Uni Eropa, berharap ke- 27 negara anggota dan Parlemen Eropa akan memperdebatkan dan mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang nasional pada 2023, tepat sebelum pemilihan di seluruh Eropa pada tahun berikutnya.

Berdasarkan rencana tersebut, iklan politik harus diberi label yang jelas, dan dengan jelas menampilkan nama sponsor, dengan pemberitahuan transparan mengenai berapa biaya iklan dan dari mana asal dana untuk membayarnya. Materi itu harus memiliki tautan langsung ke pemungutan suara atau jajak pendapat yang bersangkutan.

Perusahaan seperti Facebook, Google dan Twitter akan menghadapi denda jika mereka tidak mematuhinya.

Versi yang disetujui pada Kamis hampir serupa dengan proposal aslinya, dan selagi menuju parlemen diharapkan akan mengatur Big Tech jauh lebih tegas.

Prancis, sebagai pemegang kursi kepresidenan Uni Eropa berikutnya pada Januari, akan mempelopori pembicaraan dan Presiden Prancis Emmanuel Macron telah membuat kesepakatan mengenai undang-undang itu sebagai prioritas dalam enam bulan pertama masa kepresidenannya.

Kedua RUU itu "mungkin yang paling penting dalam sejarah regulasi digital", kata Menteri Urusan Digital Prancis Cedric O ketika ia tiba untuk melakukan pembicaraan di Brussels, dan menyebutnya "hari bersejarah".

DSA adalah upaya untuk menyelaraskan aturan terhadap konten ilegal secara online dan akan menjatuhkan sanksi tegas jika tidak menghapus ucapan ilegal atau memblokir penjualan produk palsu.

Sementara itu DMA adalah penulisan ulang secara lengkap aturan persaingan saat ini untuk perusahaan Big Tech dan akan memberi mereka daftar apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan dalam melakukan bisnis. [my/ka]

Recommended

XS
SM
MD
LG