Tautan-tautan Akses

Turki Tangguhkan Persidangan Pembunuhan Khashoggi


Penulis Turki Hatice Cengiz (kanan), tunangan jurnalis Saudi dan pembangkang Jamal Khashoggi, berpose di sebelah potret Khashoggi setelah dipamerkan di National Mall di Washington, DC., pada 1 Oktober 2021. (Foto: AFP)
Penulis Turki Hatice Cengiz (kanan), tunangan jurnalis Saudi dan pembangkang Jamal Khashoggi, berpose di sebelah potret Khashoggi setelah dipamerkan di National Mall di Washington, DC., pada 1 Oktober 2021. (Foto: AFP)

Sebuah pengadilan Turki memutuskan Kamis (7/4) untuk menangguhkan persidangan in absentia 26 warga Saudi yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Jamal Khashoggi, dan mengalihkan kasus itu ke Arab Saudi.

Khashoggi, seorang warga Amerika Serikat yang menjadi kolumnis Washington Post, dibunuh pada 2 Oktober 2018, di Konsulat Saudi di Istanbul, di mana ia datang untuk membuat janji untuk mendapatkan dokumen yang diperlukannya untuk menikahi tunangannya dari Turki, Hatice Cengiz. Ia tidak pernah keluar dari konsulat itu.

Keputusan pengadilan itu muncul meskipun ada peringatan dari kelompok-kelompok HAM bahwa menyerahkan kasus ini ke Saudi sama artinya dengan membuka peluang terjadinya usaha menutup-nutupi kasus itu mengingat ada kecurigaan bahwa Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman mendalangi pembunuhan Khashoggi.

Keputusan juga muncul sewaktu Turki, yang sedang mengalami kemerosotan ekonomi, berusaha memperbaiki hubungannya yang bermasalah dengan Arab Saudi dan beberapa negara lain di kawasan itu.

Beberapa laporan media mengklaim bahwa Riyadh menjanjikan hubungan yang lebih baik dengan Ankara bila Turki membatalkan kasusnya terhadap orang-orang Saudi itu.

Para pejabat Turki menuduh bahwa Khashoggi, yang sering mengkritik putra mahkota melalui tulisan-tulisannya, dibunuh dan kemudian dimutilasi di dalam konsulat oleh tim agen Saudi yang dikirim ke Istanbul. Tim itu termasuk dokter forensik, petugas intelijen dan keamanan, dan individu-individu yang bekerja untuk kantor putra mahkota. Jenazah Khashoggi hingga saat ini belum ditemukan.

Pekan lalu, jaksa penuntut dalam kasus tersebut merekomendasikan agar kasus dipindahkan ke Saudi, dengan alasan bahwa persidangan di Turki akan tetap tidak meyakinkan. Menteri Kehakiman Turki mendukung rekomendasi tersebut, dan menyatakan bahwa persidangan di Turki akan dilanjutkan jika pengadilan Turki tidak puas dengan hasil persidangan di Saudi. Namun tidak jelas apakah Saudi, yang telah mengadili beberapa terdakwa secara tertutup, akan membuka sidang baru. [ab/ka]

Recommended

XS
SM
MD
LG