Tautan-tautan Akses

Turki Memulai Ofensif terhadap Kurdi di Suriah Utara


Asap mengepul di lokasi yang menjadi target serangan ofensif pasukan Turki di wilayah Suriah, Kamis, 10 Oktober 2019. (Foto diambil dari Akcakale, provinsi Sanliurfa, Turki tenggara, perbatasan antara Turki dan Suriah).
Asap mengepul di lokasi yang menjadi target serangan ofensif pasukan Turki di wilayah Suriah, Kamis, 10 Oktober 2019. (Foto diambil dari Akcakale, provinsi Sanliurfa, Turki tenggara, perbatasan antara Turki dan Suriah).

Dewan Keamanan PBB dijadwalkan bertemu hari Kamis (10/10) untuk membahas operasi militer di Suriah Timur Laut yang menurut Turki merupakan operasi antiteror yang “terukur dan bertanggung jawab”, sementara sebagian besar pejuang Kurdi di kawasan itu meminta bantuan untuk menyelamatkan rakyat mereka dari genosida.

Turki meluncurkan operasi yang telah lama direncanakan itu pada hari Rabu, dengan tujuan menyingkirkan pasukan Kurdi yang dianggapnya sebagai teroris, namun oleh sebagian besar negara Barat dianggap sebagai mitra penting dalam perang melawan militan ISIS.

Tentara Turki berjaga di Akcakale, provinsi Sanliurfa, yang berbatasan dengan Suriah, 10 Oktober 2019.
Tentara Turki berjaga di Akcakale, provinsi Sanliurfa, yang berbatasan dengan Suriah, 10 Oktober 2019.

Pasukan Turki memulainya dengan serangan udara dan kemudian mengerahkan pasukan di lapangan. Kementerian Pertahanan Turki menyatakan serangan itu “menghantam 181 target.”

Mustewa Bali, juru bicara Pasukan Demokratis Suriah yang dipimpin Kurdi, mengatakan, para pejuang kelompok itu berhasil menghalau serangan di darat oleh pasukan Turki di kawasan Tal Abyad. Dalam cuitannya di Twitter ia mengatakan, “Tidak ada lagi gerak maju sekarang ini.”

Menjelang pertemuan Dewan Keamanan PBB, Reuters mengutip sepucuk surat yang dikirim kepada Dewan oleh Duta Besar Turki untuk PBB Feridun Sinirlioglu yang mengatakan operasi tersebut “hanya akan menarget teroris dan tempat-tempat persembunyian mereka, tempat-tempat berlindung, emplasemen, persenjataan, kendaraan dan peralatan mereka.” Kementerian Pertahanan Turki menyatakan ofensif itu dilakukan sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan dan ketentuan dalam hukum internasional yang mengizinkan Turki memiliki “hak membela diri.” [uh/lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG