Tautan-tautan Akses

Trump Tandatangani Legislasi Dana Darurat Corona 8 Miliar Dolar


Presiden AS Donald Trump menandatangani legislasi di Gedung Putih, mengeluarkan dana darurat 8,3 miliar dolar untuk mengatasi wabah virus corona, Jumat (6/3).
Presiden AS Donald Trump menandatangani legislasi di Gedung Putih, mengeluarkan dana darurat 8,3 miliar dolar untuk mengatasi wabah virus corona, Jumat (6/3).

Presiden AS Donald Trump, Jumat (6/3) menandatangani legislasi di Gedung Putih, mengeluarkan dana darurat 8,3 miliar dolar untuk mengatasi wabah virus corona, yang telah menyebar hingga ke pinggiran Maryland, tidak jauh dari kota Washington DC.

Legislasi tersebut menyiapkan dana bagi perawatan dan pembuatan vaksin untuk membantu pemerintah negara bagian dan lokal menanggapi ancaman virus corona. Legislasi itu diloloskan di Senat dan DPR AS hampir dengan suara bulat pada hari Kamis.

Salah satu pemerintah setempat yang menghadapi virus corona adalah Kabupaten Montgomery, Maryland, kawasan pinggiran kota berjarak tempuh hanya beberapa menit dari Gedung Putih. Montgomery melaporkan kasus yang pertama di Maryland itu, Kamis (5/3). Gubernur Maryland Larry Hogan menetapkan situasi darurat setelah tiga orang di kabupaten itu didiagnosis positif terjangkit corona.

National Nurses United atau Persatuan Perawat Nasional menyatakan para anggotanya belum diberi sumber daya, pasokan, perlindungan dan pelatihan yang mereka perlukan untuk melaksanakan tugas mereka dengan tepat. Direktur Eksekutif organisasi itu, Bonnie Castillo mengatakan, “Ini bukan strategi yang tepat, membiarkan perawat dan petugas layanan kesehatan lainnya tidak terlindungi.” Castillo, seorang perawat terdaftar, mengatakan, pada waktu perawat dikarantinakan, mereka bukan hanya dicegah untuk merawat pasien virus corona, tetapi juga tidak diperbolehkan merawat pasien kanker, jantung dan bayi-bayi prematur.

Lima negara bagian di Amerika, Maryland, California, Florida Washington dan Hawaii, telah menetapkan situasi darurat karena virus ini. Hari Kamis (5/3), tiga warga Kabupaten Montgomery di Maryland, pasangan suami istri berusia 70-an dan seorang perempuan berusia 50-an, didiagnosis terjangkit virus itu. Ketiga orang itu dikabarkan terjangkit sewaktu berlayar dengan kapal pesiar di luar negeri. Montgomery terletak di pinggiran Maryland yang dekat dengan Washington DC.

Colorado telah mengumumkan dua kasus pertamanya, seorang lelaki dan seorang perempuan. Keduanya baru melakukan perjalanan internasional, Tetapi para pejabat menyatakan keduanya tidak saling terkait.

Pasukan AS di Korea, Jumat (6/3) menyatakan salah seorang pegawainya di Korea Selatan telah dites positif virus corona. Ia adalah pegawai ketujuh yang demikian. Pihak berwenang menyatakan ia dikarantinakan di kediamannya di luar pangkalan, di Cheonan. [uh/ab]

XS
SM
MD
LG