Tautan-tautan Akses

3 Warga Uighur China Dihukum 6 Tahun Penjara di Indonesia


Anggota militan Islam yang dicurigai, (dari kiri ke kanan: Abdulbasit Tuzer, Ahmet Mahmud dan Abdullah) dikawal oleh polisi sebelum disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, 13 Juli, 2015.
Anggota militan Islam yang dicurigai, (dari kiri ke kanan: Abdulbasit Tuzer, Ahmet Mahmud dan Abdullah) dikawal oleh polisi sebelum disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, 13 Juli, 2015.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Senin (13/7) menjatuhkan hukuman enam tahun penjara atas tiga anggota etnis minoritas Uighur China setelah menemukan mereka bersalah bersekongkol dengan kelompok militan di tanah air, termasuk salah seorang buronan yang paling diburu di Indonesia.

Dewan hakim memutuskan bahwa Ahmet Mahmud, 20, Abdulbasit Tuzer, 24, dan Abdullah, 28 tahun - yang juga dikenal dengan nama Altinci Bayyram - bersalah melanggar hukum anti terorisme dan keimigrasian.

Mereka ditangkap September lalu, bersama seorang warga Uighur lainnya bernama Ahmet Bozoglan dan tiga orang Indonesia, saat mereka diduga berusaha menemui militan yang paling dicari di Indonesia, Abu Wardah Santoso, di Sulawesi Tengah.

Santoso, pemimpin kelompok yang disebut Mujahidin Indonesia Timur, dituduh membunuh sejumlah polisi dan telah bersumpah setia kepada kelompok militan Negara Islam (ISIS). ISIS telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia.

Hakim Ketua Kun Marioso mengatakan ketiga hakim menemukan para terdakwa telah bersekongkol dengan kelompok teroris yang dipimpin Santoso di Poso, Sulawesi Tengah, dan menggunakan paspor Turki palsu. Berbagai aksi kekerasan terjadi di Poso dalam pertikaian antara warga Kristen dan Muslim pada tahun 2001 dan 2002, di mana lebih dari 1.000 orang tewas.

Para terdakwa juga diperintahkan untuk membayar $7.535 (Rp 100 juta) setiap orang atau hukuman mereka akan ditambah masing-masing enam bulan.

Bozoglan dan tiga warga Indonesia lainnya diadili secara terpisah, dengan putusan diharapkan keluar akhir bulan ini.

Pihak berwenang Indonesia pada awalnya mengira empat warga Uighur ini berasal dari Turki, yang memiliki hubungan linguistik dan etnis dengan tempat asal suku Uighur di Xinjiang, sebuah provinsi wilayah di barat laut China.

Mulai sekitar tahun 2009, sejumlah kelompok Uighur telah bergerak ke Asia Tenggara dari China berharap untuk mencapai Turki dengan meminta suaka atas dasar penganiayaan yang menurut mereka dilakukan oleh pihak berwenang di China.

China telah menuduh bahwa banyak anggota kelompok minoritas Muslim Uighur bergabung dengan kelompok Negara Islam (ISIS) dan kembali ke negara mereka untuk merencakan aksi terorisme.

Recommended

XS
SM
MD
LG