Tautan-tautan Akses

Tiga Individu Orangutan Kalimantan Dilepasliarkan di Kutai Timur


Freet, Orangutan Kalimantan berusia 27 tahun, dilepasliarkan ke hutan Kehjen Sewen di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu 17 Februari 2021. (Courtesy: KLHK)
Freet, Orangutan Kalimantan berusia 27 tahun, dilepasliarkan ke hutan Kehjen Sewen di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu 17 Februari 2021. (Courtesy: KLHK)

Sebanyak tiga individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dilepasliarkan ke habitatnya aslinya. Tiga individu orangutan itu sebelumnya telah menjalani pemulihan di Pusat Orangutan Samboja Lestari.

VOA – Tiga individu orangutan Kalimantan yakni Freet (27 tahun), Juve (25 tahun), dan Britney (28 tahun) dilepasliarkan ke habitat aslinya di hutan Kehje Sewen, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (17/2). Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, Sunandar Trigunajasa mengatakan kegiatan pelepasliaran kembali dilakukan di awal 2021 setelah setahun vakum karena pandemi COVID-19.

“Kembali dilaksanakan kegiatan pelepasliaran tiga individu orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari, ke Hutan Kehje Sewen dengan berbagai adaptasi dan protokol yang lebih ketat. Tiga orangutan tersebut terdiri dari dua jantan dan satu betina,” kata Sunandar melalui keterangan resminya yang diterima VOA, Kamis (18/2).

Lanjutnya, sebelum dilepasliarkan tiga orangutan Kalimantan itu telah menjalani tes kesehatan secara berkala untuk memastikan satwa langka endemik tersebut aman dari virus COVID-19. Tiga orangutan Kalimantan itu dipastikan tidak terpapar COVID-19

Juve, Orangutan Kalimantan berusia 25 tahun, dilepasliarkan ke hutan Kehjen Sewen di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu 17 Februari 2021. (Courtesy: KLHK)
Juve, Orangutan Kalimantan berusia 25 tahun, dilepasliarkan ke hutan Kehjen Sewen di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu 17 Februari 2021. (Courtesy: KLHK)

“Selain itu pada Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja telah dilakukan tes berkala bagi para staf. Memastikan semua staf yang berinteraksi dengan orangutan aman dari COVID-19. Begitu pula dengan orangutan yang akan dipindahkan ke luar pusat rehabilitasi,” ungkap Sunandar.

Proses pelepasliaran tiga orangutan Kalimantan itu dilakukan via udara menuju titik yang telah ditentukan untuk dilepasliarkan di dalam hutan. Sebuah helikopter digunakan dalam mengangkut tiga kandang yang berisi orangutan dan langsung dibawa ke kamp Lesik di sisi utara hutan Kehje Sewen.

“Penggunaan helikopter tersebut, selain akan memangkas waktu perjalanan yang biasanya bisa memakan waktu sampai tiga hari menjadi hanya beberapa jam saja. Selain itu juga akan mengurangi secara signifikan risiko penyebaran penyakit COVID-19 akibat interaksi tim dengan masyarakat di sepanjang perjalanan. Dari kamp tersebut, kandang orangutan akan dibawa menggunakan kendaraan berpenggerak empat roda sampai ke titik pelepasliaran dan masih akan dilakukan pemantauan untuk beberapa waktu,” jelas Sunandar.

Britney, Orangutan Kalimantan berusia 28 tahun, dilepasliarkan ke hutan Kehjen Sewen di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu 17 Februari 2021. (Courtesy: KLHK)
Britney, Orangutan Kalimantan berusia 28 tahun, dilepasliarkan ke hutan Kehjen Sewen di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu 17 Februari 2021. (Courtesy: KLHK)

Di wilayah Kaltim, Samboja Lestari merupakan salah satu pusat konservasi di provinsi tersebut. Pusat Rehabilitasi Samboja Lestari didirikan oleh Yayasan BOS pada tahun 1991 dengan luas sekitar 1.800 hektare, yang bertujuan menampung dan merawat orangutan yang menjadi korban konflik, kehilangan induk atau habitatnya.

Mengutip dari Dana Dunia untuk Alam (WWF), orangutan Kalimantan adalah spesies langka dan sepenuhnya dilindungi oleh perundang-undangan Indonesia. Spesies ini diklasifikasikan oleh CITES ke dalam kategori Appendix I (spesies yang dilarang untuk perdagangan komersial internasional karena sangat rentan terhadap kepunahan).

Beberapa ancaman utama yang dihadapi oleh orangutan Kalimantan adalah kehilangan habitat, pembalakan liar, kebakaran hutan, perburuan, dan perdagangan orangutan untuk menjadi satwa peliharaan. Selama 20 tahun terakhir, habitat orangutan Kalimantan berkurang paling tidak sekitar 55 persen. [aa/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG