Tautan-tautan Akses

Sudan dan AS Teken Perjanjian Pulihkan Kekebalan Negara Sudan


Warga Sudan sedang mengibarkan bendera negaranya di Khartoum, Sudan, 9 Januari 2019. (Foto: REUTERS/Mohamed Nureldin Abdallah)
Warga Sudan sedang mengibarkan bendera negaranya di Khartoum, Sudan, 9 Januari 2019. (Foto: REUTERS/Mohamed Nureldin Abdallah)

Kementerian Kehakiman Sudan, Jumat (30/10), mengatakan Sudan dan Amerika Serikat menandatangani perjanjian untuk memulihkan kekebalan negara di Afrika itu.

Kementerian tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perjanjian itu akan menyelesaikan kasus-kasus yang diajukan terhadap Sudan di pengadilan Amerika, termasuk pemboman kedutaan besar Amerika di Kenya dan Tanzania pada tahun 1998, yang disepakati bahwa Sudan akan membayar $ 335 juta kepada para korban.

Kesepakatan itu adalah bagian dari janji Amerika untuk mengeluarkan Sudan dari daftar negara sponsor terorisme, yang diberlakukan sejak penguasa Islamis yang digulingkan Omar al-Bashir ketika Washington yakin negara itu mendukung kelompok-kelompok militan.

Presiden Donald Trump mengatakan bulan ini bahwa Amerika Serikat akan mengeluarkan Sudan dari daftar itu segera setelah Khartoum mengalokasikan $ 335 juta yang telah disepakati untuk dibayarkan kepada para korban dan ahli waris mereka.

Untuk menghindari tuntutan hukum baru, Sudan membutuhkan pemulihan kekebalannya yang hilang sebagai sponsor terorisme.

Keberadaan Sudan dalam daftar tersebut mempersulit pemerintah transisi untuk mengakses pembebasan hutang yang sangat dibutuhkan dan pembiayaan luar negeri selagi mengatasi krisis ekonomi.

Sudan di bawah tekanan Amerika juga setuju untuk menormalisasi hubungan dengan Israel, menjadikan Khartoum pemerintah Arab ketiga setelah Uni Emirat Arab dan Bahrain yang menjalin hubungan dengan Israel dalam dua bulan terakhir. [lt/pp]

XS
SM
MD
LG