Tautan-tautan Akses

Sri Lanka akan Selidiki Pelanggaran Masa Perang


Presiden Mahinda Rajapaksa akan menunjuk komisi untuk menyelidiki pelanggaran semasa konflik dengan pemberontak Tamil.

Sri Lanka menyatakan akan menyelidiki setiap pelanggaran hukum internasional semasa tahap akhir perang 25 tahun melawan pemberontak Macan Tamil.

Dalam pernyataan pada hari Rabu, pemerintah mengatakan Presiden Mahinda Rajapaksa akan menunjuk komisi beranggotakan tujuh orang terdiri dari warga Sri Lanka dan orang asing untuk menyelidiki konflik itu. Komisi itu juga akan membuat rekomendasi mengenai kemungkinan pemberian ganti rugi kepada para korban.

Perang saudara melawan Macan Tamil di Sri Lanka berakhir pada bulan Mei 2009 dengan kekalahan pihak Macan Tamil. PBB menyatakan, sekitar 100.000 orang tewas dalam perang itu.

Tahun lalu PBB minta Sri Lanka menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan semasa tahap terakhir perang itu, termasuk tuduhan bahwa militer menggunakan senjata berat di "zona aman." Kelompok-kelompok HAM internasional juga menuduh pemberontak Tamil menggunakan warga sipil sebagai perisai manusia.

XS
SM
MD
LG