Sosialisasi Lapor Diri Kemenlu untuk WNI di Luar Negeri
Pemerintah RI mengimbau WNI di luar Indonesia untuk melaporkan data diri secara daring atau datang langsung ke kantor Konsuler. Melalui pendataan ini, warga Indonesia di luar negeri bisa mengurus dokumen dan akta tanpa harus kembai ke Tanah Air. Berikut laporan Rendy Wicaksana dari Washington, D.C.
Terkait
Episode
-
April 18, 2024
Opsi-Opsi Israel untuk Merespons Serangan Iran
-
April 17, 2024
Ketegangan Menyusul Serangan Ratusan Rudal Iran
-
April 16, 2024
Pemerintah AS: 99% Rudal Iran Dicegat Sebelum Sampai Sasaran
-
April 15, 2024
Serangan Iran ke Israel Picu Keprihatinan Internasional