Singapura dan Indonesia telah sepakat untuk membuka kembali perbatasan antara kedua negara untuk perjalanan bisnis esensial dan perjalanan dinas setelah sebelumnya ditutup untuk menekan penyebaran Covid-19.
Indonesia telah mencatat lebih dari 333 ribu kasus, tingkat kedua tertinggi di Asia Tenggara setelah Filipina. Dan Jakarta menjalani pembatasan sosial berskala besar yang ketat. Sementara Singapura hanya mengalami sedikit kasus setiap hari.
Kementerian Luar Negeri kedua negara dalam pernyataan, Senin (12/10), mengatakan mereka yang memenuhi persyaratan untuk melakukan perjalanan akan diharuskan menjalani tes usap sebelum dan setelah perjalanan. [vm/pp]