Malaysia, Selasa (14/6) mencabut sebagian larangan ekspor ayam ke Singapura. Larangan diberlakukan guna mengatasi kekurangan di dalam negeri tetapi membuat harga melonjak di Singapura dan memicu protes.
Namun, pengetatan ekspor hanya dilonggarkan pada sejumlah kecil jenis ayam. Jenis yang paling umum diekspor justru tetap dibatasi sehingga dampaknya kemungkinan terbatas.
Larangan ekspor 3,6 juta ayam per bulan, yang dimulai 1 Juni, merupakan langkah proteksionis terbaru di Asia sementara harga barang kebutuhan sehari-hari melonjak. Tetapi itu menimbulkan kekhawatiran di Singapura, yang bergantung pada Malaysia untuk sebagian besar impor makanannya, termasuk sekitar sepertiga dari total impor ayamnya.
Ada kekhawatiran khusus mengenai dampak larangan itu pada "nasi ayam", yakni hidangan ayam rebus, nasi, dan saus sambal yang sangat popular. Beberapa penjual menaikkan harga atau menutup kios untuk sementara.
Pihak berwenang Malaysia kini memutuskan untuk mengizinkan ekspor ayam buras dan ayam hitam, menurut pemberitahuan dari Departemen Layanan Hewan negara itu yang dilihat kantor berita AFP.
Media Singapura melaporkan bahwa ekspor dilanjutkan mulai Selasa. Namun, larangan tetap berlaku untuk ayam broiler, yang paling sering diekspor ke Singapura.
Asosiasi pedagang unggas Singapura mengaku lega tetapi meremehkan dampak langkah itu. Pasalnya, harga ayam buras lebih tinggi daripada harga ayam broiler, menurut media berita CNA. [ka/uh]