Tautan-tautan Akses

Senat AS Setujui Pencabutan Otorisasi Perang Irak


President AS pada saat itu, George W. Bush (kedua dari kiri), menerima laporan terbaru tentang status dari aksi militer di Irak di Gedung Putih, Washington, pada 20 Maret 2003. (Foto: AP Photo/Eric Draper, White House)
President AS pada saat itu, George W. Bush (kedua dari kiri), menerima laporan terbaru tentang status dari aksi militer di Irak di Gedung Putih, Washington, pada 20 Maret 2003. (Foto: AP Photo/Eric Draper, White House)

Dua puluh tahun sejak Amerika Serikat menginvasi Irak, anggota Senat AS, pada Rabu (29/3), memilih mencabut resolusi yang memungkinkan AS melakukan invasi itu pada 2003. Hasil pemungutan suara di Senat menunjukkan 66 banding 30 suara, yang berarti rancangan undang-undang yang sudah mengantongi dukungan dari Presiden Joe Biden tersebut disetujui dan akan diserahkan ke DPR.

Apabila RUU itu disahkan DPR, maka tak hanya otorisasi aksi militer Perang Irak pada 2003 yang dicabut, tetapi juga otorisasi Perang Teluk pada 1991. Kewenangan atas otorisasi perang akan dikembalikan ke tangan Kongres, tidak lagi menjadi otoritas presiden, seperti tercantum pada konstitusi.

Pemerintahan Presiden Donald Trump menyebut, resolusi perang Irak tersebut sebagai justifikasi hukum atas serangan drone pada 2020 silam yang menewaskan Komandan Pasukan Elit Quds Iran, Jenderal Qasim Soleimani.

Para pendukung RUU ini, termasuk hampir 20 senator dari Partai Republik, mengatakan pencabutan izin tersebut penting untuk mencegah pelanggaran pada masa depan. Tim Kaine dan Todd Young yang memperkenalkan RUU tersebut mengatakan bahwa suara yang disokong kedua partai politik mengirim pesan yang kuat kepada warga AS yang percaya bahwa suara masyarakat harus didengar dalam masalah perang dan perdamaian.

Tim Kaine, senator dari Virginia mengatakan bahwa dua alasan invasi Irak, yakni terkait senjata pemusnah massal dan keterkaitan Irak dalam serangan 9/11 tidak terbukti. “Dan begitu banyak analisis perang Irak selama 20 tahun terakhir berfokus pada alasan-alasan yang berkembang yang ternyata tidak benar,” ujar Kaine. Ia juga menyebut bahwa Amerika Serikat “terburu-buru untuk berperang.”

Selain itu, pencabutan otorisasi aksi militer ini juga untuk menekankan bahwa Irak adalah mitra strategis AS.

“Kita tidak hanya mengambil langkah untuk menyelaraskan kembali fungsi pemerintah dengan konstitusi, kita juga mengirim pesan penting kepada Perdana Menteri (Mohammed Shia al-) Sudani bahwa kita memiliki kepentingan yang sama. Bangsa kita adalah sekutu. Bahwa kita akan terus bermitra dengan Irak untuk melatih dan memperlengkapi tentaranya dalam perang melawan ISIS. Dan bahwa kita menentang pelanggaran kedaulatan Irak oleh Iran dan ambisinya mendominasi kawasan, ambisi yang membahayakan dunia jauh melampaui Timur Tengah,” kata Senator Todd Young.

Pada sisi lain, kelompok yang kontra menilai pencabutan izin itu dapat memperlihatkan kelemahan AS karena AS saat ini masih menghadapi konflik di Timur Tengah.

“Ketidakstabilan di Irak dan ambisi Iran adalah dua alasan mengapa saya menentang pencabutan resolusi saat ini. Irak adalah mitra keamanan yang kurang sempurna,” kata Senator Jim Risch dari Idaho.

Diperkirakan ratusan ribu orang Irak tewas, dan hampir 5.000 tentara AS tewas dalam peperangan, yang dinilai banyak pihak sebagai kekeliruan pemerintahan Presiden George W. Bush dalam mengklaim Saddam Hussein menimbun senjata pemusnah massal. [ps/ka]

Forum

XS
SM
MD
LG