Tautan-tautan Akses

Laporan RSF: Jumlah Jurnalis Tewas Meningkat


Laporan Indeks Kebebasan Pers 2018 kelompok kebebasan media Reporters Without Borders (RSF). (Foto: dok).
Laporan Indeks Kebebasan Pers 2018 kelompok kebebasan media Reporters Without Borders (RSF). (Foto: dok).

Kelompok kebebasan media Reporters Without Borders atau Wartawan Tanpa Tapal Batas, Selasa (19/12), menyatakan, adanya peningkatan jumlah jurnalis yang terbunuh, tewas dan dipenjarakan di berbagai penjuru dunia pada tahun ini.

Kelompok yang berbasis di Paris, dan dalam bahasa Perancis dikenal dengan singkatan RSF ini, mengatakan 63 jurnalis tewas terkait pekerjaan mereka dari tanggal 1 Januari hingga 1 Desember tahun 2018, meningkat dari periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni 55 orang.

Jumlah yang tewas tahun ini tersebut belum termasuk kematian 13 wartawan yang tidak memiliki kartu pers resmi namun terlibat dalam produksi berita dan informasi, serta empat pekerja media bukan wartawan. Kelompok itu juga mengungkapkan, 348 jurnalis juga ditahan tahun ini di berbagai penjuru dunia.

“Wartawan tanpa kartu pers resmi memiliki peran penting dalam produksi berita dan informasi di negara-negara yang dikuasai rezim opresif dan negar-negara yang dikoyak perang, di mana para wartawan profesional sering kesulitan menjalankan tugas mereka,” kata pernyataan Wartawan Tanpa Tapal Batas.

Dari 80 jurnalis, dengan atau tanpa kartu pers resmi, kelompok itu menyatakan, 49 di antara mereka tewas dibunuh karena laporan-laporan mereka yang mengancam kepentingan orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan di bidang ekonomi, politik dan agama, atau tergabung dalam organisasi kejahatan. Tiga puluh sembilan lainnya tewas di lapangan saat bertugas.

Negara-negara yang tercatat sebagai negara dengan angka kematian wartawan tertinggi pada 2018 adalah Afghanistan, di mana 15 tewas akibat aksi kekerasan, termasuk bom, diikuti Suriah dengan 11 orang dan Meksiko dengan sembilan orang. [ab]

XS
SM
MD
LG