Tautan-tautan Akses

Redam Covid-19, Biden akan Berlakukan Kembali Larangan Perjalanan 


Para penumpang dari London tiba di Bandara Internasional JFK di New York, di tengah pembatasan baru untuk mencegah virus corona (COVID-19), 21 Desember 2020. (Foto: Eduardo Munoz/Reuters)
Para penumpang dari London tiba di Bandara Internasional JFK di New York, di tengah pembatasan baru untuk mencegah virus corona (COVID-19), 21 Desember 2020. (Foto: Eduardo Munoz/Reuters)

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Senin (25/1) akan memberlakukan kembali secara resmi larangan masuk terhadap warga negara asing yang datang dari Brazil, Irlandia, Inggris dan 26 negara Eropa lain yang masih membuka perbatasan internasionalnya.

Hal itu diungkapkan oleh dua pejabat Gedung Putih seperti dilaporkan oleh Associated Press.

Para pejabat itu, yang berbicara dengan syarat identitasnya dirahasiakan, juga mengonfirmasi pada Minggu (24/1) bahwa Afrika Selatan akan dimasukkan ke dalam daftar tersebut karena kekhawatiran terkait varian virus yang telah tersebar di luar negara itu.

Biden mencabut perintah Presiden Donald Trump yang dikeluarkan pada hari-hari terakhirnya menjabat. Kebijakan Trump itu sedianya akan melonggarkan pembatasan perjalanan mulai Selasa (26/1).

Keputusan Biden untuk membatalkan perintah Trump itu tidak mengherankan. Namun, dimasukkannya Afrika Selatan dalam daftar larangan perjalanan itu menekankan keprihatinan pemerintahan baru mengenai mutasi virus itu.

Varian Afrika Selatan itu belum pernah ditemukan di AS, tapi varian lain -- yang berasal dari Inggris -- telah terdeteksi di beberapa negara bagian.

Reuters pertama kali melaporkan keputusan Biden untuk menambah Afrika Selatan ke dalam daftar itu.

Biden pekan lalu mengeluarkan sebuah keputusan eksekutif yang memerintahkan badan-badan federal untuk mewajibkan penumpang pesawat internasional untuk menjalani karantina setibanya di AS. Perintah itu juga mewajibkan semua penumpang berusia 2 tahun ke atas untuk menunjukkan hasil tes Covid-19 yang negatif dalam tiga hari sebelum melakukan perjalanan. [vm/pp]

XS
SM
MD
LG