Tautan-tautan Akses

Rakyat AS Terpecah Soal Hukuman Mati


Seorang polisi mengamankan seorang pengunjuk rasa yang menentang hukuman mati di Mahkamah Agung AS, 17 Januari 2017 di Washington, DC.
Seorang polisi mengamankan seorang pengunjuk rasa yang menentang hukuman mati di Mahkamah Agung AS, 17 Januari 2017 di Washington, DC.

Pengumuman Departemen Kehakiman pada Kamis (25/7) untuk memberlakukan kembali eksekusi federal di AS setelah dihentikan selama 16 tahun, muncul ketika dukungan publik bagi hukuman mati berkurang dalam beberapa tahun belakangan dan semakin banyak negara bagian yang menghapuskannya.

Meskipun hukuman mati masih didukung sebagian besar warga AS, tingkat dukungan bagi hukuman itu berkurang ke bawah tingkat ketika eksekusi federal terakhir terjadi pada 2003.

Menurut jajak pendapat Gallup 2018, 56 persen warga AS memilih hukuman mati bagi terpidana kasus pembunuhan. Angka itu berkurang dari 70 persen pada 2003, ketika veteran Perang Teluk Louis Jones Jr. dieksekusi karena membunuh seorang tentara.

Dukungan telah berkurang sebagian karena bukti DNA telah membebaskan puluhan narapidana hukuman mati dalam beberapa tahun belakangan dan beberapa eksekusi oleh negara bagian memperlihatkan kejinya hukuman mati.

Dalam perdebatan puluhan tahun di AS, para pendukung hukuman mati mengatakan hukuman itu bisa mencegah kejahatan, menyelamatkan nyawa dan memberikan keadilan bagi para korban. Sedangkan mereka yang menentang menyebut praktik itu tidak manusiawi, diberlakukan secara tidak adil, diskriminatif terhadap ras minoritas dan berisiko mengeksekusi orang tak bersalah. [vm/ft]

XS
SM
MD
LG