Tautan-tautan Akses

Qatar Identifikasi Orangtua yang Buang Bayi di Bandara


Area keberangkatan penumpang di Bandara Internasional Hamad, Doha, Qatar. (Foto: dok).
Area keberangkatan penumpang di Bandara Internasional Hamad, Doha, Qatar. (Foto: dok).

Qatar pada Senin (23/11) mengatakan telah mengidentifikasi orangtua dari seorang bayi perempuan yang dibuang di bandara. Insiden itu memicu para petugas bandara memerintahkan para penumpang perempuan menjalani pemeriksaan invasif, hingga menimbulkan kemarahan global.

Jaksa penuntut umum mengatakan ibu dan ayah dari bayi itu berasal dari "negara-negara Asia." Qatar biasanya menggunakan istilah itu untuk merujuk pada negara-negara Asia Selatan. Banyak pekerja migran di sana berasal dari Asia Selatan.

Upaya sedang dilakukan untuk "menangkap buronan" yang berada di luar negeri dan menghadapi hukuman penjara 15 tahun, kata jaksa dalam pernyataan. Jaksa menyebut perempuan itu sebagai "terpidana," mengisyaratkan bahwa dia mungkin telah dinyatakan bersalah secara 'absentia' atau tanpa hadir di pengadilan.

Para perempuan di 10 penerbangan Qatar Airways yang hendak bertolak dari Doha, termasuk satu penerbangan ke Sydney, menjalani pemeriksaan pasca insiden 2 Oktober itu. Pemeriksaan yang invasif itu sempat menimbulkan ketegangan diplomatik dengan Australia.

Qatar Airways di bandara Hamad Internasional, Doha, Qatar, 16 Juni 2017.
Qatar Airways di bandara Hamad Internasional, Doha, Qatar, 16 Juni 2017.

"Penyelidikan mengungkap bahwa ibu dari bayi itu... membuang bayi baru lahir tersebut ke tong sampah di salah satu toilet di terminal keberangkatan di bandara dan menumpang pesawat ke tujuannya," kata jaksa.

"(Ibu itu) memiliki hubungan dengan seseorang berkebangsaan salah satu negara Asia juga, dan hubungan itu menghasilkan seorang bayi yang ditemukan itu. Ayah dari bayi itu mengakui bahwa dia memiliki hubungan dengan ibu dari bayi itu, dan perempuan itu pernah mengiriminya pesan dan foto bayi tersebut setelah melahirkan," lanjutnya.

Ibu itu memberitahu ayah dari bayi tersebut bahwa dia telah membuang bayinya dan meninggalkan negara itu, kata pernyataan tersebut, sementara pemeriksaan DNA membuktikan bahwa mereka merupakan orangtua dari anak itu.

Semua warga asing yang datang ke Qatar untuk bekerja jangka panjang diwajibkan memberikan sampel darah ketika proses registrasi. [vm/ka]

XS
SM
MD
LG