Tautan-tautan Akses

Protes UU Cipta Kerja, Aparat-Demonstran Bentrok


Demonstran bentrok dengan polisi saat protes terhadap UU Cipta Kerja yang kontroversial di Jakarta, 8 Oktober 2020. (Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)
Demonstran bentrok dengan polisi saat protes terhadap UU Cipta Kerja yang kontroversial di Jakarta, 8 Oktober 2020. (Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

Bentrokan antara pengunjukrasa dan aparat keamanan di Jakarta tak terhindarkan, Kamis (8/10) siang, pada hari ketiga pemogokan buruh -yang kini didukung demonstrasi mahasiswa- menentang UU Cipta Kerja yang disahkan DPR, Senin (5/10).

Bentrokan terutama terjadi di dekat Istana Kepresidenan di Jakarta Pusat ketika ratusan pengunjukrasa mulai melemparkan batu ke arah aparat dan merusak infrastruktur, antara lain pos polisi, halte bus dan taman kota.

Pengelola MRT Jakarta, Kamis (8/10), sore memutuskan memperpendek jalur kereta api cepat bawah tanah. Kepala Divisi Corporate Secretary MRTJakarta, Muhamad Kamaludin, dalam siaran persnya mengatakan “mempertimbangkan situasi keamanan terkini di area stasiun bawah tanah yang masih kurang kondusif, MRT Jakarta saat ini hanya beroperasi dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Blok M BCA, sambil menunggu perkembangan situasi keamanan lebih lanjut. Stasiun Bundaran HI, Dukuh Atas BNI, Setiabudi Astra, Bendungan Hilir, Istora Mandiri, Senayan dan ASEAN untuk sementara ditutup.”

Demonstran bentrok dengan polisi saat protes terhadap UU Cipta Kerja yang kontroversial di Jakarta, 8 Oktober 2020. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)
Demonstran bentrok dengan polisi saat protes terhadap UU Cipta Kerja yang kontroversial di Jakarta, 8 Oktober 2020. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)

“Kami minta undang-undang itu segera dicabut,” kata Maulana Syarif, 45 tahun, yang bekerja di Astra Honda motor selama 25 tahun, kepada Reuters di Jakarta. “Ini adalah perjuangan kami untuk anak cucu kami, dan generasi masa depan kami ... Jika seperti ini (dengan undang-undang baru) kesejahteraan kami akan menurun, dan kami tidak punya kepastian pekerjaan.”

Kadiv Humas Polda Metro, Kombes Yusri Yunus, kepada VOA mengatakan bentrokan terjadi di dekat Istana di Jakarta Pusat ketika ratusan pengunjukrasa mulai melemparkan batu dan merusak infrastruktur.

“Ada 12.500 personil gabungan TNI, Polri dan Pemda yang mengamankan demonstrasi hari ini,” ujar Yusri. Belum ada rincian lebih jauh tentang jumlah pengunjukrasa yang ditangkap. Namun kantor berita Reuters melaporkan ada 400an pengunjukrasa yang ditangkap dalam demonstrasi di puluhan kota selama beberapa hari terakhir ini.

Para pengunjuk rasa berdebat dengan petugas polisi saat melakukan protes terhadap UU Cipta Kerja yang kontroversial di Jakarta, 8 Oktober 2020. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)
Para pengunjuk rasa berdebat dengan petugas polisi saat melakukan protes terhadap UU Cipta Kerja yang kontroversial di Jakarta, 8 Oktober 2020. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)

Di Maluku Utara, para pengunjukrasa membawa peti mati dan melakukan aksi teatrikal pemakaman tiruan untuk menggambarkan “kematian” parlemen. Sementara demonstrasi di Bandung Barat, justru diikuti Bupati Aa Umbara, Ketua DPRD dan sedikitnya empat anggota DPRD Bandung, yang bergabung bersama buruh memprotes sikap Pemkab Bandung Barat dan DPRD Bandung Barat yang menolak tegas UU Cipta Kerja.

Dalam keterangan pers, Rabu (6/10), pemerintahan Presiden Joko Widodo mengatakan telah memperjuangkan UU Cipta Kerja sebagai salah satu cara meningkatkan perekonomian Indonesia yang sedang memburuk dengan merampingkan peraturan, memotong birokrasi dan menarik lebih banyak investasi asing.

Namun undang-undang itu memicu kecaman dari banyak kalangan, antara lain serikat pekerja, mahasiswa dan akademisi, karena dinilai masih kurang konsultasi, lebih berpihak pada pengusaha, merugikan pekerja dan lingkungan. [em/ah/ft]

Recommended

XS
SM
MD
LG