Tautan-tautan Akses

Propaganda Merupakan Ancaman Global bagi Kebebasan Pers


Kantor televisi pemerintah Rusia "RT" di Moskow, Rusia, yang menjadi alat Kremlin untuk menyebarkan propaganda Rusia (foto: ilustrasi).
Kantor televisi pemerintah Rusia "RT" di Moskow, Rusia, yang menjadi alat Kremlin untuk menyebarkan propaganda Rusia (foto: ilustrasi).

Perang Rusia di Ukraina membuka medan pertempuran bagi disinformasi. Tapi bagaimana propaganda berdampak pada kebebasan media? Indeks Kebebasan Pers 2022 oleh Reporters Without Borders memberikan jawabannya.

Propaganda, undang-undang yang bertujuan mendiskreditkan media yang kredibel, larangan situs web, penangkapan. Serangan Moskow terhadap pers bebas meningkat sementara pasukan Rusia menginvasi Ukraina.

Dengan demikian, peringkat kebebasan media Rusia menurun, membuatnya lebih dekat ke bagian bawah Indeks Kebebasan Pers Dunia 2022, yang disusun oleh Reporters Without Borders, atau RSF.

Indeks tahunan mengklasifikasikan rekor 28 negara “memiliki kebebasan media yang sangat buruk.” Negara-negara itu bergabung dengan kelompok negara seperti China, yang mengekspor sensor ke luar perbatasannya sambil memperkuat propaganda Kremlin.

Di bawah pengaruh Beijing, Hong Kong mencatat penurunan dramatis. Hong Kong berada pada peringkat 148 dari 180 pada indeks itu setelah serangkaian penggerebekan dan penangkapan menutup situs-situs berita pro-demokrasi.

Para aktivis Hong Kong melakukan aksi protes di luar kantor pengadilan, menuntut pembebasan seorang jurnalis dari dakwaan oleh pemerintah (foto: ilustrasi).
Para aktivis Hong Kong melakukan aksi protes di luar kantor pengadilan, menuntut pembebasan seorang jurnalis dari dakwaan oleh pemerintah (foto: ilustrasi).

Ethiopia dan Nikaragua juga mencatat penurunan tajam setelah pihak berwenang melakukan tindakan untuk menekan, menyensor, atau memblokir media.

Yang lebih meresahkan, kata RSF, adalah dampak polarisasi dan disinformasi media terhadap masyarakat.

Clayton Weiners adalah wakil direktur RSF Amerika Serikat. “Pada tahun 2022, benar-benar tidak dapat disangkal bahwa polarisasi media dan kekacauan informasi benar-benar memicu perpecahan sosial dengan cara yang cukup baru,” ujarnya.

Perebutan kekuasaan juga berdampak pada lingkungan media, dan dalam beberapa kasus menghapus kemajuan bertahun-tahun.

Kudeta di Myanmar menandai kemunduran 10 tahun hak-hak media, dengan wartawan ditahan, lisensi media dicabut, dan banyak outlet berita kembali ke pengasingan.

Seorang jurnalis Reuters ditahan oleh pihak berwajib di Yangon, Myanmar (foto: dok).
Seorang jurnalis Reuters ditahan oleh pihak berwajib di Yangon, Myanmar (foto: dok).

Di Afghanistan, Taliban berjanji untuk menegakkan kebebasan pers, tetapi justru memberlakukan undang-undang yang membatasi dan memblokir jurnalis perempuan untuk siaran radio. Outlet media menghadapi kesulitan keuangan karena larangan tayangan program hiburan dan iklan memotong pendapatan.

Di Ethiopia, perang di wilayah Tigray dengan pemutusan komunikasi dan keterbatasan akses mengakibatkan penurunan peringkat 13 poin, menjadi 114, pada indeks itu. Hasil itu mengecewakan bagi negara yang baru tiga tahun lalu dipuji karena reformasinya.

Tren penurunan dan taktik otoriter telah menyebar, kata RSF.

Kembali Clayton Weimers dari RSF mengatakan, “Ada efek penularan dengan rezim otoriter, dan ketika kita membiarkan budaya impunitas ada di mana penguasa otoriter diizinkan untuk mengejar jurnalis, melecehkan mereka, menangkap mereka, memukuli mereka di jalan-jalan dan membunuh mereka, itu akan berdampak buruk, menimbulkan efek jera. Keadaan demikian membuat penguasa otoriter berani untuk melakukan hal serupa lagi lain kali, serta membuat penguasa otoriter lain yang menyaksikan untuk berani melakukan hal yang sama.”

Demokrasi memainkan peran penting dalam menjaga kebebasan pers. Tetapi, peningkatan disinformasi dan propaganda memiliki dampak buruk pada berita independen, menurut temuan RSF. [lt/ka]

XS
SM
MD
LG