Tautan-tautan Akses

Presiden Trump Serukan Adanya UU Identitas Pemilih Lebih Ketat


Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Oval Office, Gedung Putih, Washington, 22 Desember 2017. (Foto: dok).
Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Oval Office, Gedung Putih, Washington, 22 Desember 2017. (Foto: dok).

Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Kamis (4/1), menyerukan perlunya UU identitas pemilih yang lebih ketat, satu hari setelah ia membubarkan sebuah komisi yang ditugaskan menyelidiki klaimnya bahwa ada kecurangan besar-besaran dalam pemilu presiden tahun 2016.

Presiden sejauh ini belum menunjukkan bukti yang mendukung tuduhannya bahwa jutaan orang secara ilegal memberikan suara pada pemilu presiden. Trump meraih kursi kepresidenan karena memenangkan lebih banyak suara dewan pemilih (electoral college), namun kalah dalam perolehan jumlah suara pemilih dari Hillary Clinton, saingannya dari Partai Demokrat, yang unggul hampir 3 juta suara.

Dalam serangkaian cuitannya di Twitter, Kamis (4/1), Trump menyalahkan kegagalan komisi itu karena banyak negara bagian, yang mayoritas penduduknya pendukung Partai Demokrat, menolak menyerahkan informasi mengenai para pemilih.

Banyak pejabat negara bagian menolak menyerahkan informasi tersebut ke komisi tersebut karena alasan privasi. Informasi mencakup nama, sebagian nomor jaminan sosial (social security), sejarah pemberian suara, dan partai afiliasinya. Para penentang komisi itu juga khawatir, komisi itu akan berusaha membenarkan tuduhan kecurangan yang diajukan Trump, dan akan mempersulit para pemilih miskin dan para pemilih dari kelompok-kelompok minoritas dalam memberikan suara.

Juru bicara Gedung Putih Huckabee Sanders mengatakan, Rabu (4/1), Trump memutuskan untuk membubarkan komisi itu ketimbang terlibat dalam pertikaian hukum yang tidak berujung yang menghabiskan dana para pembayar pajak. Ia menambahkan, Departemen Keamanan Dalam Negeri akan mengevaluasi kerja komisi itu dan menentukan tindakan selanjutnya. [ab/uh]

XS
SM
MD
LG