Tautan-tautan Akses

Presiden Pantai Gading Menang Pilpres untuk Jabatan Periode Ketiga


Ketua Dewan Konstitusi Pantai Gading, Mamadou Kone, mengumumkan hasil akhir pilpres pada 31 Oktober, di Abidjan, Pantai Gading, Senin, 9 November 2020.
Ketua Dewan Konstitusi Pantai Gading, Mamadou Kone, mengumumkan hasil akhir pilpres pada 31 Oktober, di Abidjan, Pantai Gading, Senin, 9 November 2020.

Hasil akhir pemilu di Pantai Gading, Senin (9/11), menunjukkan Presiden Alassane Ouattara memenangkan masa jabatan ketiga dengan meraih 94,27 persen suara. Pemilu itu sebagian besar diboikot dan dianggap ilegal oleh partai-partai oposisi.

Tokoh-tokoh oposisi utama menghadapi tuntutan pidana setelah mencela pemungutan suara pada 31 Oktober itu dan membentuk pemerintah tandingan sebagai protes.

Ouattara memberi isyarat pada Senin (9/11) malam bahwa ia terbuka untuk berdialog dengan oposisi guna menenangkan situasi di negara penghasil utama kakao dunia tersebut, yang dilanda protes diiringi kekerasan sebelum dan setelah pemilihan. Ia mengundang mantan presiden Henri Konan Bedie untuk rapat dalam beberapa hari mendatang. Bedie memihak oposisi dalam memboikot pemilu dan membentuk pemerintahan tandingan.

Kelompok-kelompok oposisi mengatakan Ouattara melanggar konstitusi, yang membatasi masa presiden untuk dua periode. Ouattara menyatakan, persetujuan konstitusi baru pada 2016 memungkinkannya memperpanjang masa jabatan.

Para pejabat mengatakan bentrokan menjelang pemungutan suara dan pada hari pemilihan menewaskan sekitar 35 orang.

Pada konferensi pers pada Senin (9/11), ketua dewan konstitusi Mamadou Kone secara resmi mengumumkan kemenangan Ouattara, memastikan hasil sementara pekan lalu. [ka/pp]

Recommended

XS
SM
MD
LG