Tautan-tautan Akses

Presiden Mesir Bertekad Perkuat UU Anti-Teror


Presiden Mesir Abdel-Fattah el-Sissi (tengah) berbicara dalam pemakaman Jaksa Agung Hisham Barakat (30/6).
Presiden Mesir Abdel-Fattah el-Sissi (tengah) berbicara dalam pemakaman Jaksa Agung Hisham Barakat (30/6).

Presiden Mesir menuduh para anggota Ikhwanul Muslimin mengeluarkan perintah dari penjara untuk melakukan kekerasan.

Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sissi yang tampak marah bertekad untuk memperkuat undang-undang anti-terorisme dan menuduh kelompok garis keras Ikhwanul Muslimin mendalangi pembunuhan jaksa agung negara tersebut.

Dengan mengacungkan tinjunya ketika ia berbicara hari Selasa (30/6) pada pemakaman Jaksa Agung Hisham Barakat, yang memimpin tuntutan pengadilan terhadap ribuan anggota kelompok garis keras, ucapan Sissi itu tampaknya menandakan tindakan yang bahkan lebih keras terhadap Ikhwanul Muslimin dan para penentang pemerintah yang lainnya.

Barakat tewas oleh bom pinggir jalan hari Senin ketika ia naik mobil yang dikawal.

“Tangan keadilan diikat oleh undang-undang .. Kami tidak akan menunggunya,” kata Sissi. “Kami tidak akan menunggu lima atau 10 tahun untuk mengadili orang-orang yang membunuh kita.”

Sissi tidak memberi rincian rencananya untuk perubahan undang-undang tetapi mengatakan perubahan itu akan diungkapkan dalam waktu beberapa hari lagi.

Mantan panglima angkatan bersenjata itu menuduh para anggota Ikhwanul Muslimin yang ditahan mengeluarkan perintah dari penjara untuk melakukan kekerasan.

“Hukuman mati akan dijatuhkan, hukuman mati akan dilaksanakan. Hukuman seumur hidup akan dijatuhkan, hukuman seumur hidup akan dilaksanakan,” ujarnya.

Pembunuhan Barakat menampar muka Sissi, yang telah berjanji untuk mewujudkan kestabilan di Mesir sejak militer menggulingkan Presiden Mohamed Morsi tanggal 3 Juli 2013 dan menggulingkan Ikhwanul dari kekuasaan yang dimenangkannya dalam pemilu.

Sejak Morsi terguling, Ikhwanul Muslimin telah dinyatakan sebagai organisasi teroris, yang dituduh membakar pemberontakan. Ikhwanul membantah tuduhan itu, dan menuduh pemerintah berusaha menjustifikasi penindakan terhadap organisasi itu.

Ratusan anggota Ikhwanul dan kelompok garis keras lainnya telah tewas dalam penindakan itu, sementara puluhan ribu orang dipenjarakan.

XS
SM
MD
LG