Tautan-tautan Akses

Presiden Biden Serang UU Texas yang Larang Aborsi


Aktivis hak aborsi berkumpul di luar Mahkamah Agung AS di Washington. (Foto: Reuters)
Aktivis hak aborsi berkumpul di luar Mahkamah Agung AS di Washington. (Foto: Reuters)

Presiden Joe Biden, Rabu (1/9), mengecam UU Texas yang melarang sebagian besar aborsi di negara bagian itu, beberapa jam setelah Mahkamah Agung menolak menindaklanjuti permintaan darurat dari kelompok pembela hak aborsi agar memblokir langkah tersebut.

Dalam pernyataan, Biden yang sebagaimana mayoritas Demokrat lainnya adalah pendukung hak aborsi, mengatakan UU di Texas itu “secara terang-terangan melanggar hak konstitusi yang sudah dilembagakan” berdasar keputusan bersejarah Roe v. Wade dari 1973. Biden menegaskan perempuan memiliki hak konstitusional untuk mengakhiri kehamilan dalam enam bulan pertama setelah fetus tidak tidak bisa bertahan di luar rahim.

UU anti-aborsi Texas ini juga lain dari biasanya karena memberi warga kekuasaan untuk menegakkannya dan mengizinkan mereka untuk menuntut penyelenggara aborsi dan siapa saja yang membantu aborsi itu.

“UU Texas itu akan menghambat akses perempuan ke layanan kesehatan yang mereka perlukan, khususnya di kalangan masyarakat kulit berwarna dan orang berpendapatan rendah," kata Biden.

“Juga konyolnya, UU ini mengizinkan orang awam untuk menuntut siapa saja yang mereka duga membantu orang lain melakukan aborsi, termasuk anggota keluarga, pekerja layanan kesehatan, staf di klinik layanan kesehatan, atau orang asing yang tidak punya hubungan dengan orang itu,” kata pemimpin AS itu. Biden menegaskan, pemerintahnya sangat berkomitmen untuk membela hak-hak aborsi. [jm/ka]

XS
SM
MD
LG