Tautan-tautan Akses

Prancis Perdebatkan Kemungkinan Abadikan Hak Aborsi dalam Konstitusi


Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne menyampaikan pidato kebijakan umumnya di hadapan anggota Majelis Nasional di Paris, Prancis, 6 Juli 2022. REUTERS/Benoit Tessier
Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne menyampaikan pidato kebijakan umumnya di hadapan anggota Majelis Nasional di Paris, Prancis, 6 Juli 2022. REUTERS/Benoit Tessier

Majelis rendah parlemen Prancis, Kamis (24/11), mulai memperdebatkan proposal untuk mengabadikan hak aborsi dalam konstitusi negara. Ini adalah langkah pertama dalam pertempuran legislatif yang panjang dan tidak pasti yang didorong oleh keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan perlindungan federal atas hak aborsi di Amerika Serikat.

Para penulis proposal, dari koalisi sayap kiri, berpendapat bahwa proposal tersebut ditujukan untuk “melindungi dan menjamin hak fundamental untuk menghentikan kehamilan secara sukarela dan mendapatkan kontrasepsi dengan memasukkannya ke dalam Konstitusi kita.''

Aborsi di Prancis didekriminalisasi di bawah undang-undang utama tahun 1975, tetapi tidak ada dalam konstitusi yang menjamin hak aborsi.

Mathilde Panot, kepala kelompok ekstrim kiri France Unbowed di Majelis Nasional dan salah satu penandatangan proposal tersebut, mengatakan `”niat kami jelas: kami ingin tidak memberikan kesempatan kepada orang-orang yang menentang hak aborsi dan kontrasepsi.”

Menteri Kehakiman Prancis Eric Dupond-Moretti mengatakan pemerintah yang berhaluan tengah mendukung inisiatif tersebut.

Ia mengacu pada keputusan Mahkamah Agung AS pada bulan Juni, yang menghilangkan hak konstitusional federal untuk aborsi dan menyerahkan keputusan tersebut kepada negara bagian.“Hak untuk aborsi yang kami pikir diperoleh selama 50 tahun (di AS) pada kenyataannya sama sekali tidak diperoleh,” katanya.

Sebuah RUU lain yang memasukkan hak aborsi ke dalam konstitusi, yang diprakarsai oleh sekelompok anggota parlemen dari aliansi sentris Presiden Prancis Emmanuel Macron, Renaissance, juga akan diperdebatkan pada Senin di majelis rendah, Majelis Nasional. Namun, RUU itu tidak mencantumkan penyebutan hak atas kontrasepsi.

Kedua proposal tersebut hanyalah langkah pertama dari proses yang panjang dan tidak pasti. Untuk disetujui, proposal apa pun harus disetujui terlebih dahulu oleh mayoritas di Majelis Nasional dan majelis tinggi, Senat, dan kemudian dalam referendum nasional.

Senat, di mana partai konservatif, Partai Republik, memiliki mayoritas, telah menolak proposal serupa pada bulan September. Para senator dari Partai Republik berpendapat bahwa RUU tersebut tidak diperlukan karena hak untuk melakukan aborsi tidak terancam di Prancis. [ab/uh]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG