Tautan-tautan Akses

Prabowo-Hatta Resmi Daftar Gugatan Pilpres ke MK


Capres Prabowo Subianto berbicara dalam konferensi pers beberapa saat sebelum KPU mengumumkan hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilu, 22 Juli 2014.
Capres Prabowo Subianto berbicara dalam konferensi pers beberapa saat sebelum KPU mengumumkan hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilu, 22 Juli 2014.

Prabowo Subianto-Hatta Rajasa resmi mendaftarkan gugatan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (25/7) malam. Mereka mengaku menemukan kecurangan di 52 ribu TPS di seluruh Indonesia yang melibatkan 21 juta suara.

Calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto –Hatta Rajasa bersama dengan tim hukumnya dan sejumlah perwakilan dari Partai Koalisi, Jumat malam mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi untuk mendaftarkan gugatan pemilu presiden yang dilaksanakan 9 Juli lalu.

Salah satu kuasa hukumnya Didi Supriyanto mengatakan tim Prabowo-Hatta menemukan adanya pelanggaran pemilu yang tersebar di 33 provinsi. Dia mengklaim terjadi kecurangan di 52 ribu tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia yang melibatkan 21 juta suara.

Pendaftaran gugatan ini, lanjutnya, untuk mencari kebenaran dan keadilan. Langkah ini juga jangan diartikan bahwa capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak siap menang atau kalah.

Dia juga menyatakan optimistis bisa membuktikan kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu yang dikatakan terstruktur, sistematis dan massif. Didi berharap Mahkamah Konstitusi serius menangani gugatan yang dilayangkan tim calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta.

“Kalau data memang itu valid karena memang itu data orisinil yang kita dapat langsung dari KPU. Itu ada pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya sporadis ada beberapa daerah yang terkait dengan kepala daerah, di beberapa daerah ada rekomendasi Bawaslunya tidak dilaksanakan, ada yang harus pemungutan suara ulang tetapi tidak dilaksanakan dan lain sebagainya. Jadi memang berbagai macam temuan – temuan di lapangan yang kami sampaikan ke Mahkamah Konstitusi ini,” kata Didi Supriyanto.

Rencananya setidaknya ada 95 advokat yang nantinya akan membantu pasangan capres dan cawapres nomor urut satu itu saat menghadapi sidang di MK.

Ketika capres dan cawapres Prabowo-Hatta mendaftarkan gugatan, simpatisan mereka juga melakukan unjuk rasa di depan kantor Mahkamah Konstitusi. Bahkan sebelum masuk ke MK, Prabowo sempat menyampaikan orasi politiknya. Ia meminta agar semua simpatisan dan para pendukungnya agar tetap tenang dalam menghadapi kondisi saat ini.

Menurut Prabowo, perjuangan dalam mendapatkan keadilan konstitusi belum selesai.

Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan lembaganya akan menerapkan persidangan jarak jauh melalui video konferensi dalam menyelesaikan sengketa pemilu presiden 2014.

Video konferensi ini akan digunakan untuk pemeriksaan saksi-saksi yang berada di daerah. Hal ini juga dilakukan MK dalam menangani sengketa pemilu legislatif.

Meski banyak bukti yang harus diperiksa tetapi MK yakin dapat menyelesaikan sidang sengketa pilpres ini sesuai dengan batas watu yang telah ditetapkan yaitu tujuh hari. MK tambahnya akan bekerja secara objektif dan transparan.

“Kami harus mempelajari permohonan itu dan kami akan memberikan kesempatan terhadap pemohon yang mengajukan gugatan untuk memperbaiki permohonannya. Tetap (pakai video conference). Mungkin ada saksi-saksi dari daerah lain, mungkin saksi dari Sumut atau Jawa Timur tidak sempat datang kemari,” kata Hamdan Zoelva

Tim Pemenangan Jokowi-JK, Pramono Anum mengatakan gugatan MK merupakan mekanisme protes yang benar. Timnya lanjutnya akan mengikuti proses yang akan berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

“Kalau ada sengketa maka memang ruang itu adanya di Mahkamah Konstitusi dan mudah-mudahan ada kebesaran hari dari pasangan Prabowo-Hatta dan tim-tim pendukung karena ketegangan hanya merugikan kita semua,” kata Pramono Anung.

Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang pemilu dengan perolehan suara 53,15 persen. Sementara pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 46,85 persen suara.

XS
SM
MD
LG