Tautan-tautan Akses

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks ‘Polisi China’ dalam Aksi 22 Mei


Salah satu personil Brimob yang diisukan 'China' memperkenalkan diri dan menyatakan dirinya warga negara Indonesia. (VOA/Rio Tuasikal)
Salah satu personil Brimob yang diisukan 'China' memperkenalkan diri dan menyatakan dirinya warga negara Indonesia. (VOA/Rio Tuasikal)

Mabes Polri menangkap seorang laki-laki penyebar berita palsu terkait pelibatan polisi China dalam pengamanan unjuk rasa 21-22 Mei di Jakarta. Tersangka dijerat pasal hoaks dan pasal kebencian.

Penyelidikan awal polisi mengungkap, lelaki bernama Said Djamalul Abidin (SDA) itu menyebarkan hoaks pelibatan polisi China lewat media sosial dan layanan pesan instan. Polisi menangkapnya pada 23 Mei 2019 di Bekasi, Jawa Barat, dengan barang bukti satu unit ponsel.

Humas Mabes Polri Dedi Prasetyo mengatakan, konten yang disebar tersangka mengandung pesan yang dapat menghasut permusuhan berdasarkan ras dan etnis.

“Apa yang sudah terlanjur kita viralkan, kita kirim, itu akan jadi alat bukti. Jejak digital di media sosial, itu akan sulit dihapus,” jelasnya dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (24/5/2019) siang.

Humas Mabes Polri, Dedi Prasetyo, berbicara kepada jurnalis usai konferensi pers di kantornya di Jakarta, Jumat (24/5/2019) siang. (VOA/RIo Tuasikal)
Humas Mabes Polri, Dedi Prasetyo, berbicara kepada jurnalis usai konferensi pers di kantornya di Jakarta, Jumat (24/5/2019) siang. (VOA/RIo Tuasikal)

Tersangka dikenakan pasal berlapis dari UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan UU Peraturan Hukum Pidana. Pasal-pasal ini mengancam tersangka dengan penjara maksimal 3-6 tahun serta denda maksimal 500 ribu-1 miliar Rupiah.

Polisi mengatakan, tersangka SDA mendapatkan foto selfie seseorang di depan tiga anggota Brimob yang mengamankan unjuk rasa. Kemudian dia mengunggahnya ke sejumlah akun media sosial dan grup Whatsapp dengan mengatakan Brimob itu ‘polisi China’.

Pelaku Mengaku Tak Buat Konten 'Polisi China', Hanya Menyebarkan

Di hadapan polisi dan pers, SDA mengatakan tidak membuat konten itu dan hanya menyebarkannya. Dia pun menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

“Pada kesempatan ini saya memohon maaf pada semua pihak, terutama kepolisian, karena saya ternyata tidak cermat di dalam memanfaatkan media sosial yang ada,” ujarnya.

Tersangka SDA (kanan) menyampaikan permohonan maaf kepada publik. (VOA/RIo Tuasikal)
Tersangka SDA (kanan) menyampaikan permohonan maaf kepada publik. (VOA/RIo Tuasikal)

Polisi belum menemukan bukti jika orang ini dimanfaatkan pihak tertentu, ujar Kasubdit III Siber Bareskrim Rickynaldo.

“Yang bersangkutan ini, tujuan menyebarkan informasi ini untuk kepentingan dirinya sendiri. Belum ada informasi lanjutan yang kami peroleh bahwa yang bersangkutan ini dibayar atau dimanfaatkan oleh kelompok tertentu,” terangnya dalam kesempatan yang sama.

Polisi Perkenalkan 3 Personil yang Diisukan “Polisi China”

Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga menghadirkan tiga anggota Brimob yang muncul dalam foto yang disebar. Ketiganya diminta membuka masker dan memperkenalkan diri masing-masing.

“Saya asli Brimob indonesia bertugas di Polda Sumut, di Kota Tebingtinggi Detasemen B. Berita yang disebarkan selama ini murni hoaks. Kami murni Brimob Indonesia dan berdarah Indonesia,” ujar salah satu personel.

Narasi keterlibatan China kerap diarahkan dari kubu Prabowo kepada Joko Widodo. Politisi PAN Amien Rais pada Januari menyebut China akan kuasai Indonesia jika Jokowi menang pemilu. Pada 2018, Jokowi dituduh mendatangkan 10 juta tenaga kerja asing asal China, yang langsung dibantah pemerintah dengan angka hanya 23 ribu. (rt/em)

XS
SM
MD
LG