Tautan-tautan Akses

Polisi Bubarkan Aksi Teatrikal Menolak Revisi UU KPK


Video menunjukkan polisi merusak dan menyita keranda tiruan yang akan dibakar dalam aksi memprotes revisi UU KPK. (Courtesy: Koalisi Perempuan Indonesia)
Video menunjukkan polisi merusak dan menyita keranda tiruan yang akan dibakar dalam aksi memprotes revisi UU KPK. (Courtesy: Koalisi Perempuan Indonesia)

Demonstrasi menolak revisi UU KPK di Indramayu, Jawa Barat, dibubarkan kepolisian karena dituding akan berlangsung ricuh. Polisi menyita seluruh alat peraga aksi teatrikal.

Aksi Kamis (19/9) pagi itu rencananya digelar di depan Gedung DPRD Indramayu dengan aksi teatrikal membakar keranda yang mengkritik upaya ‘melumpuhkan KPK’. Penggagas aksi telah menyampaikan pemberitahuan ke kepolisian sejak dua hari sebelumnya. Namun ketika aksi akan dimulai, kepolisian meminta aksi dihentikan.

“Begitu saya mengutarakan rencana aksi, semula pihak kepolisian meminta kami tidak melakukan bakar-bakaran keranda berikut untuk tidak membawa kerandanya,” jelas koordinator lapangan, Tiana Jeanita, ketika dihubungi VOA.

Polisi meminta aksi dilanjutkan dalam bentuk orasi saja tanpa aksi teatrikal. Peserta aksi pun mengubah konsep aksi menjadi kegiatan mengumpulkan cap tangan. Namun, ketika keranda datang, polisi tetap menyita keranda itu.

Polisi Rusak dan Sita Keranda

Dalam video yang diterima VOA, nampak anggota polisi menyita seluruh alat peraga berupa keranda dari bambu dan kain hitam.

“Amankan semua... nggak usah pakai keranda lah. Rusuh ini. Amankan semua alat-alat peraga, sini,” ucap salah satu polisi dalam video tersebut.

Menurut Tiana, sikap polisi itulah yang mengundang kemarahan pengunjuk rasa.

“Ini akhirnya mengundang reaksi dari massa aksi yang kebetulan sudah berkumpul. Pihak kepolisian kok menurut saya terlalu berlebihan. Sangat-sangat-sangat berlebihan,” ujarnya.

Polisi kemudian membawa belasan peserta aksi dan menginterogasi enam di antaranya, termasuk Tiana. Mereka diperiksa selama tujuh jam.

Kepada wartawan, Kapolres Indramayu AKBP Yoris Marzuki mengatakan aksi pembakaran keranda dihentikan untuk menghindari jatuhnya korban jiwa. Dia merujuk pada unjuk rasa di Cianjur, Jawa Barat, Agustus lalu yang mengakibatkan seorang polisi ikut terbakar dan meninggal setelah dirawat.

Namun demikian, Sekretaris KPI cabang Indramayu Yuyun Choerunnisa mengecam sikap kepolisian yang tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

“Ini merupakan tindakan over-reaksioner dari kepolisian yang berakibat pada ketidak-kondusifan rencana aksi dan melemahkan kawan-kawan gerakan untuk menyampaikan aspirasi di depan publik,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.

Revisi UU KPK Terus Dikritik

Berbagai aksi protes digelar menolak revisi UU KPK. Ribuan mahasiswa dan aktivis organisasi masyarakat sipil menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR di Jakarta. Aksi serupa juga digelar masyarakat di Yogyakarta.

Meski upaya UU KPK telah lama dikritik oleh pegiat anti-korupsi, DPR tetap meloloskan perubahan itu Selasa sore. Putusan itu pun langsung dihujani kritik karena sejumlah pasal nampak akan membatasi kinerja lembaga anti-rasuah itu. Misalnya, pembentukan dewan pengawas KPK, perubahan status KPK jadi lembaga eksekutif, dan mengubah status pegawai KPK jadi aparatur sipil negara (ASN).

Selain turun ke jalan, sejumlah aktivis anti-korupsi juga merencanakan untuk menggugat UU KPK ke Mahkamah Konstitusi. [rt]

Recommended

XS
SM
MD
LG