Tautan-tautan Akses

Polisi Anti Huru-hara Bersihkan Gedung Legislatif Hong Kong dari Demonstran


Polisi berpakaian preman memeriksa bagian luar Gedung Legislatif Hong Kong, di Hong Kong, Selasa, 2 Juli 2019. Ratusan pengunjuk rasa menyerbu gedung parlemen Hong Kong malam sebelumnya, Senin, 1 Juli 2019. (Foto: AP)
Polisi berpakaian preman memeriksa bagian luar Gedung Legislatif Hong Kong, di Hong Kong, Selasa, 2 Juli 2019. Ratusan pengunjuk rasa menyerbu gedung parlemen Hong Kong malam sebelumnya, Senin, 1 Juli 2019. (Foto: AP)

Ratusan pengunjuk rasa menyerbu gedung legislatif Hong Kong pada Senin malam (1/7), merusak potret anggota parlemen dan menyemprotkan slogan-slogan pro-demokrasi dengan cat, sebelum gedung itu dikosongkan.

Polisi anti huru-hara kemudian membersihkan jalan-jalan di sekitarnya dengan gas air mata dan memasuki gedung legislatif tersebut.

Aksi pendudukan selama tiga jam oleh demonstran terhadap gedung itu, yang berakhir Selasa pagi (2/7), terjadi pada peringatan 22 tahun kembalinya Hong Kong, bekas jajahan Inggris itu ke China.

Hari itu hari libur kota dan pemrotes mengungkapkan rasa frustrasi kepada pemimpin Hong Kong karena tidak menanggapi tuntutan mereka setelah aksi demonstrasi selama beberapa minggu. Protes itu dipicu oleh upaya pemerintah untuk mengubah undang-undang ekstradisi yang memungkinkan para tersangka dikirim ke China untuk diadili.

Para pengunjuk rasa memukuli jendela-jendela berkaca tebal sampai hancur dan kemudian membuka gerbang keamanan. Semula polisi mundur sewaktu para demonstran masuk ke dalam gedung untuk menghindari konfrontasi dan memberi mereka kesempatan untuk lari keluar dari gedung legislatif.

Pemrotes juga menulis slogan-slogan yang menyerukan pemilihan demokratis pemimpin kota dan mengecam UU ekstradisi. Banyak yang memakai helm kuning dan putih, masker wajah dan kaos hitam yang menjadi seragam mereka. [ps/pp]

Recommended

XS
SM
MD
LG