Tautan-tautan Akses

Petugas Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Berkicau asal Kalimantan


Ratusan burung asal Kalimantan Timur yang akan diselundupkan disita oleh petugas di Surabaya (foto: Petrus Riski/VOA).
Ratusan burung asal Kalimantan Timur yang akan diselundupkan disita oleh petugas di Surabaya (foto: Petrus Riski/VOA).

Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya menggagalkan penyelundupan 481 ekor burung dari Kalimantan Timur ke Surabaya, melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Ratusan burung yang terdiri dari 3 jenis, yaitu burung beo, murai batu, dan cucak hijau, diduga diselundupkan ke Jawa melalui Surabaya, untuk selanjutnya dijual ke sejumlah daerah di Jawa Timur.

Sebanyak 481 ekor burung berkicau asal Kalimantan Timur diselundupkan ke Surabaya melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Dari angka itu, sebanyak 133 ekor burung mati dalam perjalanan. Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi mengatakan, penggagalan penyelundupan burung berkicau yang dibawa dengan kardus dan plastik pembungkus buah ini terdiri dari tiga jenis burung, yaitu beo, murai batu dan cucak hijau.

“Ada tiga jenis yaitu burung beo sebanyak 64 ekor, itu mati 2, harganya kalau sudah jadi lebih dari Rp. 10 Juta per ekor, murai batu dan cucak hijau,” kata Musyaffak.

Banyaknya burung yang mati menurut Musyaffak, diduga akibat cara menyelundupkan burung yang kurang memperhatikan kesehatan burung yang dibawa dalam truk bermuatan kayu yang menumpang salah satu kapal motor.

“Ya stres karena diselundupkan, sehingga memang kan tidak di kondisi yang normal, dia mungkin di sela-sela truk, di terpal ditutup, sehingga karena dia memang ilegal masuknya pasti disembunyikan supaya tidak berbunyai dan sebagainya. Melalui kapal terus lanjut dengan truk. Jadi di tengah-tengah (muatan) kayunya itu, di dalam truknya itu diisi burung ini. Sehingga memang kondisinya tidak kondusif untuk kesehatan dari burung-burung ini,” imbuhnya.

Burung beo yang akan diperdagangkan, berhasil digagalkan penyelundupannya di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya (foto: Petrus Riski/VOA).
Burung beo yang akan diperdagangkan, berhasil digagalkan penyelundupannya di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya (foto: Petrus Riski/VOA).

Sementara itu, juru bicara "Burung Indonesia", Ria Saryanthi mengatakan, penangkapan ratusan burung tanpa surat-surat resmi dan diduga berasal dari alam itu, merupakan bukti bahwa permintaan akan burung berkicau di pasar burung masih sangat tinggi. Kondisi ini dapat menjadi bukti bahwa perlindungan burung di alam sangat penting, agar burung tidak punah akibat perburuan liar meski ada beberapa jenis yang tidak masuk kategori dilindungi.

"Kalau memang masih banyak penangkapan di alam, berarti masih tinggi permintaan mereka untuk di alam. Nah, ini yang kita perlu untuk melihat apakah memang benar hasil penangkaran itu cukup untuk mensuplai permintaan pasar," ungkap Ria.

Ia menambahkan, "Ternyata permintaan pasar masih tinggi, tapi tidak bisa dipenuhi oleh hasil penangkaran, karena murai batu ini merupakan salah satu katanya cukup berhasil ditangkarkan. Nah, dengan adanya penangkapan yang masih banyak, marak di Kalimantan saat ini memang, ini masih menunjukkan sebenarnya indikasi bahwa orang masih banyak yang meminta jenis murai batu yaitu dari alam.”

Petugas Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Berkicau asal Kalimantan
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:37 0:00

Ratusan burung yang dibawa tanpa dokumen kesehatan dan daerah asal, sementara diamankan di Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, dan dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui apakah terjangkit penyakit atau tidak. Bagi burung yang tidak terkena penyakit, pihak karantina akan mengembalikan ke habitat asalnya.

“Nanti kita koordinasikan dengan BBKSDA, karena ini kalau termasuk di apendiks, tapi untuk sementara kita lakukan uji secara sampling kesehatannya, nah kalau memang nanti kena penyakit kita musnahkan, tapi kalau yang sehat mungkin kita kembalikan ke habitatnya,” pungkas Musyaffak. [pr/is]

Recommended

XS
SM
MD
LG