Tautan-tautan Akses

Perusahaan Farmasi AS Siap Menyelesaikan Kasus Opioid Senilai $26 miliar


Foto menunjukkan susunan pil opioid oxycodone-acetaminophen, yang dikenal juga dengan nama Percocet, diambil di New York, AS, pada 15 Agustus 2017. (Foto: AP/Patrick Sison, File)
Foto menunjukkan susunan pil opioid oxycodone-acetaminophen, yang dikenal juga dengan nama Percocet, diambil di New York, AS, pada 15 Agustus 2017. (Foto: AP/Patrick Sison, File)

Empat perusahaan farmasi Amerika Serikat (AS) mengatakan, pihaknya menerima dukungan yang cukup dari negara-negara bagian AS untuk pindah ke tahap berikutnya dari penyelesaian hukum bernilai $26 miliar atas ribuan klaim hukum terkait dengan kasus kecanduan opioid.

Krisis opioid (obat penahan rasa sakit) yang diperburuk oleh pandemi virus corona, menewaskan lebih dari setengah juta orang di Amerika.

Dalam pernyataan bersama, distributor farmasi AmerisourceBergen, Cardinal Health dan McKesson mengatakan, mereka mendapat ijin di 42 dari 49 negara bagiandi Amerika Serikat.

Keempat perusahaan itu mengatakan, pihaknya "memutuskan cukup banyak negara bagian yang setuju untuk menyelesaikan kasusnya sehingga mereka dapat melanjutkan ke tahap berikutnya."

Dalam pernyataan terpisah, pabrik farmasi besar, Johnson & Johnson yang juga mengumumkan bulan Juli akan membayar $5 miliar untuk menyelesaikan tuntutan hukum dalam kasus yang sama, mengatakan pihaknya juga siap menuju tahap penyelesaian kasus berikutnya.

"Penyelesaian ini bukan merupakan pengakuan atas kewajiban atau kesalahan dan perusahaan akan terus membela diri dari litigasi apa pun yang tidak diselesaikan dalam kesepakatan akhir," kata Johnson & Johnson.

Pada Juni, perusahaan mengumumkan pihaknya telah berhenti membuat opioid. Penyelesaian yang diusulkan itu diharapkan dapat mengakhiri hampir 4.000 tuntutan hukum yang diajukan oleh puluhan negara-bagian AS dan pemerintah daerah.

Berdasarkan ketentuan perjanjian, pembayaran sebesar $26 miliar -- akan membiayai program rehabilitasi di seluruh negeri, dan akan tergantung pada jumlah negara bagian yang menyetujuinya.(ps/jm)

XS
SM
MD
LG