Tautan-tautan Akses

4 Perusahaan Besar Kecam UU Sensor Internet Singapura


Para demonstran melakukan unjuk rasa di taman Hong Lim, untuk memrotes peraturan baru pemerintah mengenai internet di Singapura, Senin (8/7).
Para demonstran melakukan unjuk rasa di taman Hong Lim, untuk memrotes peraturan baru pemerintah mengenai internet di Singapura, Senin (8/7).

Facebook, EBay, Google, dan Yahoo mengatakan peraturan baru Singapura itu akan menimbulkan dampak negatif terhadap industri internet.

Langkah Singapura memperketat undang-undang mengenai situs berita Internet yang sudah dikecam para blogger dan kelompok-kelompok hak asasi, mengundang kecaman dari sumber yang tidak terduga, yaitu perusahaan-perusahaan besar Internet yang mengatakan bahwa peraturan baru itu akan merugikan industri internet.

Facebook Inc, EBay Inc, Google Inc, dan Yahoo! mengatakan peraturan baru itu akan menimbulkan dampak negatif terhadap citra global Singapura sebagai negara yang terbuka dan akrab bisnis.

Pernyataan yang disampaikan kepada Menteri Komunikasi dan Informasi Yaacob Ibrahim oleh Koalisi Internet Asia, merupakan tanda pertama bahwa sukses Singapura menarik pemain-pemain besar bukan sesuatu yang pasti. Google, EBay, Facebook, dan Yahoo memiliki kehadiran penting di Singapura.

Secara tersendiri Google menyatakan keprihatinan mengenai implikasi jangka panjang peraturan itu, terutama pada para pengusaha Internet setempat yang menurut Google menghadapi ketidakpastian dan risiko hukum lebih besar.

Menteri Ibrahim mengatakan di depan parlemen hari Senin undang-undang baru itu akan tetap dilaksanakan meskipun sebagian legislator menyarankan penundaan.

Recommended

XS
SM
MD
LG