Tautan-tautan Akses

Pernyataan Menteri Israel Kembali Picu Perdebatan soal Apartheid


Menteri Keamanan Nasional garis keras Israel, Itamar Ben-Gvir
Menteri Keamanan Nasional garis keras Israel, Itamar Ben-Gvir

Pernyataan dari seorang menteri sayap kanan Israel baru-baru ini telah menghidupkan kembali tuduhan puluhan tahun dari orang-orang Palestina bahwa Israel menerapkan rezim apartheid. Israel selama ini menerapkan undang-undang terpisah bagi warga Israel dan orang-orang Palestina di Tepi Barat.

Diwawancarai TV Israel baru-baru ini, tentang gelombang serangan teror orang-orang Palestina terhadap warga Israel, Menteri Keamanan Nasional garis keras Israel, Itamar Ben-Gvir, mengatakan ia membedakan hak-hak orang Yahudi dari hak-hak orang Arab di Tepi Barat. Ia menyebut Tepi Barat sebagai Yudea dan Samaria sesuai nama dalam alkitab.

“Hak saya, hak istri dan anak-anak saya untuk bergerak bebas di jalan-jalan Yudea dan Samaria lebih penting daripada hak-hak orang Arab,” tukas Ben-Gvir.

Komentar Ben Gvir tersebut menghidupkan kembali perdebatan kontroversial selama puluhan tahun tentang Israel dan apartheid, baik di dalam maupun di luar Israel.

Supermodel Amerika Bella Hadid, yang ayahnya adalah orang Palestina, mengkritik tajam komentar itu di akun Instagramnya di mana ia memiliki hampir 60 juta pengikut. Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan komentar Ben Gvir “hanya menegaskan supremasi Yahudi rezim apartheid Israel.”

Banyak orang Israel keberatan menyebut Israel sebagai negara apartheid. Menurut mereka, apartheid hanya ada di Afrika Selatan. Dalam bahasa Afrikaans di Afrika Selatan, kata apartheid berarti “pemisahan” dan mengacu pada kebijakan segregasi dan diskriminasi warga negara tersebut berdasarkan ras.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan dalam wawancara baru-baru ini dengan media Amerika bahwa tuduhan apartheid terhadap Israel adalah “omong kosong.” Justru, kata Netanyahu, bahaya nyata di kawasan itu adalah keinginan untuk memberangus etnis Yahudi.

Samuel Hyde adalah peneliti politik yang pindah ke Israel dari Afrika Selatan. Melalui Zoom, ia mengatakan, “Israel tidak pernah mencaplok wilayah tersebut. Jadi, orang-orang Palestina bukan warga negara Israel. Mereka adalah kelompok masyarakat berbeda yang kini hidup tanpa kewarganegaraan karena konflik dan hidup di bawah pendudukan militer. Namun, selama Israel belum mencaplok wilayah tersebut, Israel tidak berkewajiban memberikan kewarganegaraan kepada kelompok itu. Jadi, Israel tidak bisa diklasifikasikan sebagai negara apartheid yang sah.”

Namun banyak orang Palestina berpendapat, meskipun secara resmi belum mencaplok Tepi Barat, Israel telah menguasai wilayah tersebut selama lebih dari 50 tahun. Pemukim Israel yang tinggal di Tepi Barat diatur oleh hukum sipil Israel, yang memberi mereka hak dan kebebasan yang tidak diberikan kepada orang Palestina, yang diatur oleh hukum militer Israel.

Sam Bahour adalah pengusaha Palestina-Amerika yang tinggal di Ramallah. Melalui Zoom, ia mengatakan, “Ben Gvir pada dasarnya menegaskan supremasi Yahudi, ia hanya mengatakan apa yang saya yakini telah diakui siapa pun yang memiliki mata dan telinga dan melihat situasi ini sejak lama, termasuk semua organisasi hak asasi manusia arus utama. Ini jelas apartheid.”

Banyak organisasi proIsrael menilai bahwa menuduh Israel melakukan apartheid adalah bentuk antisemitisme. Pasalnya, tuduhan itu hanya untuk menyerang negara Yahudi dan tidak ke banyak pemerintah di dunia yang melakukan pelanggaran HAM.

Pernyataan Menteri Israel Kembali Picu Perdebatan soal Apartheid
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:05:10 0:00

Dan Diker adalah presiden Jerusalem Center for Public Affairs, organisasi penelitian yang proIsrael.

Ia mengatakan melalui Zoom, “Antisemitisme apartheid telah menjadi hinaan terhadap negara Israel. Orang-orang melempar nomenklatur ini yang pada dasarnya merupakan penghapusan terhadap negara Yahudi dan menggantinya dengan penghapusan orang-orang Yahudi.”

Hampir 30 tahun perjanjian Oslo, perdamaian Israel dan Palestina yang menciptakan kerangka solusi dua negara, perjanjian permanen masih belum bisa dicapai. Para pengamat menilai, praktik penerapan undang-undang terpisah bagi kedua bangsa di wilayah yang sama akan terus memicu tuduhan apartheid. [ka/jm]

Forum

XS
SM
MD
LG