Tautan-tautan Akses

Peradilan Ulang Mubarak Picu Kemarahan di Mesir


Keluarga demonstran yang tewas pada gerakan pemberontakan di Mesir pada 2011 meneriakkan slogan-slogan selama peradilan ulang Husni Mubarak di Kairo (8/6). (Reuters/Amr Abdallah Dalsh)
Keluarga demonstran yang tewas pada gerakan pemberontakan di Mesir pada 2011 meneriakkan slogan-slogan selama peradilan ulang Husni Mubarak di Kairo (8/6). (Reuters/Amr Abdallah Dalsh)

Keputusan hakim yang melarang keikutsertaan para pengacara korban dalam kasus peradilan mantan presiden Husni Mubarak memicu kemarahan publik di Mesir.

Kemarahan publik meletup Sabtu (8/6) di peradilan Mesir ketika sedang mengadili ulang mantan presiden Husni Mubarak sehubungan keterlibatannya dalam pembunuhan ratusan pemrotes.

Ini terjadi setelah seorang hakim melarang keikutsertaan pengacara-pengacara dari keluarga korban. Pengacara-pengacara ini mengajukan tuntutan sipil terhadap Mubarak dan terdakwa-terdakwa lain dan mereka diijinkan hadir dalam sidang pertama.

Dalam sidang pertama itu, mantan presiden Mesir berusia 85 tahun itu dan kepala keamanannya, mantan menteri dalam negeri Habib al-Adly dijatuhi hukuman seumur hidup. Tetapi terdakwa-terdakwa naik banding dan sebuah peradilan naik banding mengijinkan peradilan ulang.

Kasus ini berasal dari pemberontakan 2011 yang menjatuhkan pemerintahan 30 tahun Mubarak, satu dari dua pemerintahan pertama yang jatuh dalam pergolakan ‘Arab Spring’. Hampir 900 orang tewas dalam revolusi itu.

Selain Mubarak dan Adly, enam bekas komandan keamanan juga diadili sementara kedua putra Mubarak menghadapi tuduhan korupsi. Mereka semuanya menyatakan diri tidak bersalah. Dalam peradilan pertama ke-6 komandan polisi dan putra Mubarak dinyatakan tidak terbukti bersalah. Mubarak juga dibebaskan dari tuduhan korupsi.

Sidang pada Sabtu itu merupakan sidang kedua dalam peradilan ulang, yang diselenggarakan dalam kondisi pengamanan yang ketat di Akademi Polisi. Sidang ketiga dijadwalkan pada 10 Juni di Kairo.
XS
SM
MD
LG