Tautan-tautan Akses

Penjara Indonesia Kembali Diguncang Skandal Seks dan Narkoba


Pintu masuk lembaga pemasyarakatan Cipinang di Jakarta Timur. (Foto: Dok)
Pintu masuk lembaga pemasyarakatan Cipinang di Jakarta Timur. (Foto: Dok)

Penjara Cipinang telah lama mendapat kecaman karena memberikan perlakuan khusus bagi narapidana yang mampu membayar.

Pihak berwenang menskors seorang kepala lembaga pemasyarakatan (LP) Kamis (25/7) setelah seorang model mengklaim ia secara rutin menemui pacarnya, yang sedang menanti hukuman mati, di sebuah kamar pribadi di lembaga pemasyarakatan untuk berhubungan seks dan menggunakan narkoba.

Vanny Rossyane, 22, mengatakan ia telah menemui gembong narkoba Freddy Budiman tiga kali seminggu di kompleks LP Cipinang di Jakarta Timur.

“Saya datang jam 11 pagi sampai sekitar pukul lima sore. Kita ML (berhubungan seks) dan memakai shabu,” ujarnya pada media.

"Ada dua kamar, kita pakai berganti-ganti Salah satunya adalah kamarnya sipir,” ujarnya, mengacu pada Thurman Hutapea, kepala LP Cipinang.

Pernyataan Rossyane memicu laporan media bernada cabul dan komentar di Twitter, beberapa merendahkan pasangan tersebut sementara yang lainnya meminta kepala LP Cipinang itu dipecat.

Seorang juru bicara departemen lembaga pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan kepala LP tersebut sedang diinterogasi.

“Ia dinonaktifkan karena kami harus menginterogasinya berdasarkan laporan-laporan yang diterima Rabu. Kami menunggu hasilnya,” ujarnya pada kantor berita AFP.

Freddy, 37, dinyatakan mendapat hukuman mati pada 15 Juli oleh sebuah pengadilan di Jakarta karena mencoba mengorganisir penyelundupan 1,4 juta pil ekstasi dari China.

Ia sudah dipenjara karena kasus narkoba lainnya ketika ia mencoba melakukan penyelundupan itu.

LP Cipinang, tempat terdakwa korupsi tingkat tingi dan pengedar narkoba kaya, telah lama mendapat kecaman karena memberikan perlakuan khusus bagi mereka yang mampu membayar.

Penjara itu terbukti menyediakan beberapa narapidana kamar khusus yang besar dan memungkinkan mereka membawa pembantu, perabotan, pendingin udara dan televisi.

Kasus ini muncul dua minggu setelah kerusuhan di penjara Tanjung Gusta, Medan yang menyebabkan banyak narapidana kabur, termasuk terdakwa kasus terorisme. Peristiwa ini membuat banyak pihak menyerukan aksi untuk memperbaiki sistem penjara yang sangat kelebihan kapasitas. (AFP)

Recommended

XS
SM
MD
LG