Tautan-tautan Akses

Pengadilan Siprus Tunda Sidang Pengadilan Kasus Perkosaan Bohong


Polisi mengawal seorang wanita Inggris berusia 19 tahun (kedua dari kanan,) keluar dari pengadilan Famagusta, kota Paralimni, Siprus, Senin, 29 Juli 2019.
Polisi mengawal seorang wanita Inggris berusia 19 tahun (kedua dari kanan,) keluar dari pengadilan Famagusta, kota Paralimni, Siprus, Senin, 29 Juli 2019.

Sebuah pengadilan Siprus, Senin (29/7), menunda sidang perkara perempuan Inggris berusia 19 tahun, yang menghadapi kecaman publik setelah ia mengakui bahwa tuduhannya bahwa 12 remaja Israel telah memperkosanya di sebuah kota resor populer tidak benar.

Hakim pengadilan kota Paralimni, Tonia Antoniou, memerintahkan penundaan sehari sidang itu karena pengacara perempuan tersebut sedang berada di luar negeri. Pengacara lainnya yang mewakili pengacara perempuan Inggris itu mengatakan, lebih banyak waktu diperlukan untuk penyelidikan ekstensif polisi terhadap kasus itu.

Perempuan itu masih dalam tahanan polisi sambil menunggu sidang Selasa karena dinilai beresiko melarikan diri, kata kantor berita pemerintah Siprus CNA.

Sejumlah besar jurnalis asing dan domestik mengelilingi perempuan itu sekeluarnya dari mobil polisi menuju ruang sidang. Perempuan itu mencoba menutup wajahnya dengan baju hangat.

Kepolisian Siprus mengatakan, Minggu (28/7), mereka telah membebaskan tujuh dari 12 remaja Israel yang masih ditahan. Polisi menangkap keduabelas remaja pria itu 17 Juli lalu setelah menerima pengaduan perempuan itu. Lima di antara mereka dibebaskan tiga hari sebelumnya setelah polisi tidak menemukan bukti yang menunjukan mereka terlibat dalam kasus itu.

Polisi mengatakan, perempuan itu mengubah ceritanya pada saat diinterogasi. Perempuan itu, kata mereka, mengaku berhubungan seksual dengan sejumlah tersangka tapi itu bukan perkosaan.

Tim pengacara para remaja Israel itu -- yang usianya berkisar dari 15 hingga 18 tahun-- mengatakan, mereka berencana menggugat balik perempuan muda itu. [ab/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG