Tautan-tautan Akses

Pengadilan Singapura Perintahkan Uang 1MDB Dikembalikan ke Malaysia


Logo 1MDB (1 Malaysia Development Berhad) dekat Menara Kembar Petronas Twin Towers di Tun Razak Exchange, Kuala Lumpur, Malaysia, 8 Juli 2015. (Foto: dok).
Logo 1MDB (1 Malaysia Development Berhad) dekat Menara Kembar Petronas Twin Towers di Tun Razak Exchange, Kuala Lumpur, Malaysia, 8 Juli 2015. (Foto: dok).

Pengadilan di Singapura telah memerintahkan dana sebesar $11 juta yang disita dikembalikan ke Malaysia sebagai bagian dari upaya Malaysia untuk mendapatkan kembali uang yang disalahgunakan dari dana investasi negara 1MDB.

Kantor pengacara Tan Rajah & Cheah, yang mewakili Malaysia untuk memimpin proses pencarian dan pengembalian dana pemerintah Malaysia yang menguap itu, hari Senin mengatakan uang tersebut ditransfer ke rekening bank khusus di Kuala Lumpur yang dibuka untuk menampung kembali uang 1MDB yang hilang dan berhasil ditemukan.

Biro hukum itu juga mengatakan upaya ekstra untuk menemukan lebih banyak aset yang disalahgunakan secara tidak sah sedang berlangsung.

Uang $11 juta itu hanya sebagian kecil dari dana yang hilang, menurut para penyidik dalam kasus itu.

Secara keseluruhan, Departemen Kehakiman Amerika mengatakan total $4,5 miliar dijarah dari dana investasi, sebagian di antaranya diduga masuk rekening bank pribadi mantan Perdana Menteri Najib Razak.

Najib telah ditangkap dan didakwa dengan korupsi, pelanggaran kepercayaan dan pencucian uang, tetapi dia mengatakan tidak bersalah.

Singapura telah membantu Malaysia dalam kasus ini selama beberapa tahun dan pada tahun 2016 mengumumkan telah menyita $174 juta dalam bentuk uang tunai dan properti sebagai hasil dari penyelidikan aliran uang dari dana investasi Malaysia melalui berbagai perusahaan di Singapura. [lt]

XS
SM
MD
LG