Tautan-tautan Akses

Mantan PM Malaysia Ditahan Terkait Kasus Korupsi


Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berbicara kepada media setelah menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, 24 Mei 2018.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berbicara kepada media setelah menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, 24 Mei 2018.

Komisi Antirasuah Malaysia menahan mantan Perdana Menteri Najib Razak, Selasa (3/7/2018), menyusul penyelidikan terhadap hilangnya sejumlah besar dana dari lembaga pengelola dana negara yang dia dirikan sepuluh tahun lalu, Reuters melaporkan.

Sidang pembacaan tuduhan akan dilaksanakan besok, Rabu (4/7).

Penahanan Najib berkaitan dengan penyelidikan terhadap SRC Internasional, anak perusahaan bekas 1 Malaysia Development Berhad (1MDB), kata gugus tugas yang menyelidiki kasus tersebut.

Para petugas KPK Malaysia menjemput Najib di kediamannya setelah memberikan surat penahanan, kata dua sumber yang dekat dengan keluarga Najib.

Juru bicara Najib tidak segera memberikan komentar. Najib sudah berkali-kali membantah tidak melakukan pelanggaran terkait 1MDB.

Didirikan oleh Najib pada tahun 2009, 1MDB menjadi target penyelidikan setidaknya di enam negara karena dugaan korupsi dan pencucian uang.

Departemen Kehakiman Amerika mengatakan total $4,5 miliar telah dijarah dari 1MDB, sebagian diduga masuk rekening bank pribadi Najib.

Skandal itu menyebabkan kekalahan yang menakjubkan koalisi Barisan Nasional pimpinan Najib dalam pemilu bulan Mei. Koalisi itu telah memerintah Malaysia tanpa gangguan sejak memperoleh kemerdekaan pada tahun 1957.

Sejak kekalahannya, Najib telah dilarang meninggalkan Malaysia dan diinterogasi oleh badan anti-korupsi pemerintah bersama dengan istrinya, Rosmah Mansor.

Dia sudah beberapa kali dipanggil KPK Malaysia untuk pemeriksaan dan rumahnya juga digeledah sebagai bagian penyelidikan 1MDB. Najib membantah semua tuduhan itu. [ft/lt]

XS
SM
MD
LG