Tautan-tautan Akses

Pengadilan Rusia Blokir Peredaran Video Pussy Riot


Anggota kelompok band Pussy Riot, dari kiri, Nadezhda Tolokonnikova, Maria Alekhina and Yekaterina Samutsevich (foto: dok).
Anggota kelompok band Pussy Riot, dari kiri, Nadezhda Tolokonnikova, Maria Alekhina and Yekaterina Samutsevich (foto: dok).

Pengadilan Rusia telah melarang peredaran video-video kelompok band punk-rock yang anggotanya semua perempuan dengan alasan video-video tersebut bersifat ekstrim.

Pengadilan Moskow telah memerintahkan penghapusan video dari internet mengenai protes yang dilakukan oleh Pussy Riot pada bulan Februari di Katedral Ortodoks utama Rusia, juga video-video lainnya dari band itu.

Video yang paling banyak dipublikasikan dari kelompok band itu memperlihatkan anggotanya berada di altar Gereja Ortodoks terpenting di Rusia meminta Perawan Maria untuk membebaskan mereka dari Presiden Rusia Vladimir Putin. Band ini memprotes diangkatnya Putin sebagai presiden untuk ketiga kalinya, yang belum pernah terjadi sebelumnya dan dukungan kuat Gereja Ortodoks terhadap Putin.

Ketiga perempuan anggota band itu dinyatakan bersalah melakukan kekacauan yang dimotivasi oleh kebencian keagamaan. Nadezhda Tolokonnikova dan Maria Alyokhina saat ini menjalankan dua tahun hukuman di penjara. Anggota lainnya, Yekaterina Samutsevich menjalani hukuman percobaan.

Yekaterina Samutsevich mengatakan ini adalah jelas penyensoran terhadap seni dan budaya protes, yang katanya penting di negara manapun. Samutsevich menggambarkan pemblokiran video-video Pussy Riot sebagai sesuatu yang mengerikan, dan mengatakan ia berencana untuk naik banding. Dia telah mengajukan keluhan ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa sehubungan dengan kasus ini.

Video lain yang dianggap oleh pengadilan sebagai ekstrim memperlihatkan kelompok band tersebut di Red Square menyanyikan sebuah lagu berjudul “Putin’s Pissed Himself” atau "Putin Kesal Sendiri."

Analis politik Masha Lipman dari Pusat Carnegie di Moskow mengatakan pelarangan video adalah upaya lain oleh Kremlin untuk menumpas oposisi.

“Keputusan yang berlaku terhadap video ini hanyalah satu elemen kecil dari apa yang kini telah berkembang sebagai suatu keadaan baru. Keadaan yang lebih menindas daripada sebelumnya, pergeseran dari kebijakan pemerintah yang tadinya bersifat manipulatif terhadap aktivitas masyarakat menjadi bersifat represif," ungkap Lipman.

Para pengecam menuduh Presiden Putin telah meluncurkan aksi penindasan massa terhadap pihak oposisi sejak ia menjabat bulan Mei. Kremlin mempertahankan undang-undang baru yang disahkan untuk memperkuat keamanan dan menjaga ketertiban dalam masyarakat.

Recommended

XS
SM
MD
LG