Mahkamah Agung Pakistan telah mengabulkan pembebasan dengan jaminan selama enam pekan bagi mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif untuk menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit di dalam negeri.
Dalam putusan hari Selasa, pengadilan menyatakan Sharif, yang jantungnya bermasalah, tidak akan diizinkan meninggalkan negara itu.
Didiskualifikasi dari jabatannya oleh Mahkamah Agung pada tahun 2017 terkait tuduhan korupsi, Sharif sekarang ini menjalani hukuman tujuh tahun penjara karena tidak mengungkapkan aset-asetnya di luar negeri.
Para penasihat hukum bagi Sharif yang pernah tiga kali menjabat perdana menteri itu menyatakan, ia memerlukan penanganan medis darurat, dan pihak berwenang memperkirakan ia akan dibebaskan hari Selasa.
Pada akhir Februari lalu, pengadilan banding menolak permohonan Sharif dan menolak membebaskannya atas dasar medis.
Mahkamah antikorupsi telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara terhadap Sharif dalam kasus korupsi lainnya tahun ini. Akan tetapi hukuman itu belakangan ditangguhkan sambil menunggu pengajuan bandingnya diproses. [uh]