Tautan-tautan Akses

Pengadilan Kansas Selesaikan Kasus 'Roundup' Bayer


Pembasmi gulma, Roundup, produksi Perusahaan raksasa bahan kimia dan farmasi Jerman, Bayer. (Foto: dok).
Pembasmi gulma, Roundup, produksi Perusahaan raksasa bahan kimia dan farmasi Jerman, Bayer. (Foto: dok).

Perusahaan raksasa bahan kimia dan farmasi Jerman, Bayer, telah menyelesaikan kasusnya di pengadilan Kansas, Missouri, terkait pembasmi gulma "Roundup", produk unggulan anak perusahaannya di AS, Monsanto, kata seorang juru bicara perusahaan itu, Selasa (31/3).

"Masalah itu telah diselesaikan dan memuaskan semua pihak, dan kini sedang menunggu persetujuan pengadilan,” kata Chris Loder kepada wartawan.

Para penggugat di Kansas menuduh Bayer menutup-nutupi resiko kesehatan terkait glifosat, bahan aktif dalam Roundup, setelah perusahaan itu mengambil alih Monsanto pada 2018.

Perusahaan itu tidak mengukuhkan sebuah laporan Bloomberg News yang mengatakan, dokumen pengadilan Kansas menyebutkan bahwa penyelesaian pengadilan itu akan mengharuskan Bayer mengeluarkan dana 39,6 juta dolar.

Bloomberg juga melaporkan, perusahaan yang bermarkas di Liverkusen ini juga sepakat untuk melakukan perubahan signifikan dalam penulisan label dalam kemasan Roundup.

Penyelesaian kasus di Kansas ini terpisah dari sekitar 48.000 gugatan hukum lain terkait kanker yang kemungkinan diakibatkan glifosat.

Pembicaraan mengenai penyelesaian di luar pengadilan untuk kasus-kasus itu telah berlangsung berbulan-bulan, namun sejauh ini Bayer belum mengisyaratkan bahwa kesepakatan hampir dicapai.

Menurut laporan surat kabar The Wall Street Journal, Bayer kemungkinan harus mengeluarkan dana hingga 10 miliar dolar untuk mencari penyelesaian di luar pengadilan.

Bayer kalah dalam tiga kasus pertamanya terkait Roundup di AS. Perusahaan itu bersikeras mengatakan sains mendukung pendirian mereka bahwa glifosat tidak menawarkan risiko terhadap kesehatan dan lembaga-lembaga pengawas bahan kimia menyatakan glifosat aman jika digunakan sesuai anjuran. [ab/uh]

XS
SM
MD
LG