Tautan-tautan Akses

Pengadilan Inggris Tolak Banding Pendiri WikiLeaks


Pendiri WikiLeaks Julian Assange meninggalkan Pengadilan Tinggi London (foto: dok). Mahkamah Agung Inggris menolak banding Assange.
Pendiri WikiLeaks Julian Assange meninggalkan Pengadilan Tinggi London (foto: dok). Mahkamah Agung Inggris menolak banding Assange.

Julian Assange, yang menyangkal tuduhan kejahatan seksual, masih bisa mengajukan satu permohonan banding terakhir ke Pengadilan HAM Eropa.

Mahkamah Agung Inggris menolak permohonan pendiri WikiLeaks Julian Assange untuk membuka kembali kasus banding melawan ekstradisi ke Swedia, di mana ia menghadapi tuduhan kejahatan seks.

Dalam keputusan yang dikeluarkan hari Kamis, ketujuh hakim agung menolak permohonan itu aplikasi dengan alasan "tidak patut mendapat pertimbangan," menolak argumen pengacara Assange bahwa mereka tidak diberi kesempatan untuk menguji silang bukti-bukti secara benar.

Dua minggu lalu, Mahkamah Agung menolak argumen Assange bahwa surat perintah penangkapan Uni Eropa tidak sah karena jaksa tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengeluarkan surat itu. Tetapi mahkamah memberikan waktu dua minggu bagi tim hukum Assange dua minggu untuk mempelajari putusan itu dan mengajukan permohonan untuk membuka kembali kasus ini.

Pendiri WikiLeaks berusia 40 tahun itu dicari di Swedia untuk dimintai keterangan terkait tuduhan bahwa dia memperkosa seorang wanita dan secara seksual menyerang seorang wanita lainnya pada tahun 2010.

Assange, yang menyangkal tuduhan itu, masih bisa mengajukan satu permohonan banding terakhir ke Pengadilan HAM Eropa.

Recommended

XS
SM
MD
LG