Tautan-tautan Akses

MA Inggris Putuskan Ekstradisi Pendiri WikiLeaks


Para pendukung pendiri Wikileaks Julian Assange berunjuk rasa di depan Mahkamah Agung di London, Rabu (30/5).
Para pendukung pendiri Wikileaks Julian Assange berunjuk rasa di depan Mahkamah Agung di London, Rabu (30/5).

Mahkamah Agung Inggris memutuskan Julian Assange, pendiri WikiLeaks dapat diekstradisi ke Swedia untuk menghadapi tuduhan kejahatan seks.

Mahkamah Agung Inggris memutuskan Julian Assange, warga Australia pendiri website WikiLeaks yang kontroversial, dapat diekstradisi dari Inggris ke Swedia.

Keputusan hari Rabu (29/5) tersebut mendukung keputusan yang dibuat oleh dua pengadilan rendah sebelumnya untuk mengekstradisi Assange (40 tahun) yang dicari di Swedia. Pemerintah Swedia mengeluarkan surat penangkapan setelah dia dituduh memerkosa seorang perempuan dan menyerang secara seksual seorang perempuan lain tahun 2010.

Pengacara Assange mengatakan surat penangkapan itu tidak sah karena jaksa yang mengeluarkan surat itu tidak memiliki wewenang hukum untuk melakukannya.

Assange, yang telah membantah tuduhan-tuduhan itu, dapat mengajukan banding terakhir kepada Pengadilan HAM Eropa.

Website WikiLeaks menjadi dikenal secara luas ketika website itu merilis ratusan ribu dokumen rahasia Amerika, termasuk komunikasi diplomatik yang dilakukan oleh Departemen Luar Negeri Amerika mengenai perang di Irak dan Afghanistan.

Recommended

XS
SM
MD
LG