Tautan-tautan Akses

Pengadilan India Kabulkan Petisi Umat Hindu untuk Beribadah di Masjid Tua Abad ke-17


Pemandangan Masjid Gyanvapi (kiri) dan Kuil Kashiviswanath yang diambil dari udara dalam foto yang diambil pada 12 Desember 2021. Kedua tempat ibadah tersebut terletak di kota suci Varanasi, India. (Foto: AP/Rajesh Kumar Singh)
Pemandangan Masjid Gyanvapi (kiri) dan Kuil Kashiviswanath yang diambil dari udara dalam foto yang diambil pada 12 Desember 2021. Kedua tempat ibadah tersebut terletak di kota suci Varanasi, India. (Foto: AP/Rajesh Kumar Singh)

Pengadilan di kota suci Varanasi, yang terletak di utara India, menyetujui petisi yang diajukan oleh umat Hindu di kota tersebut yang ingin berdoa secara teratur di sebuah masjid tua di kota itu. Pengadilan menolak permohonan dari sejumlah warga Muslim yang meminta agar petisi tersebut ditolak.

Lima perempuan Hindu mengajukan gugatan pada awal tahun ini, meminta hak untuk mengadakan doa harian di Masjid Gyanvapi yang mereka yakini dulu merupakan situs kuil Hindu. Para perempuan itu berpendapat mereka berhak untuk beribadah di depan “dewa yang tampak dan tidak tampak” di dalam bangunan itu.

Dibangun oleh Kaisar Mughal Islam Aurangzeb pada tahun 1669, masjid itu diduga dibangun di atas kuil Syiwa yang dibongkar di lokasi tersebut. Masjid itu menjadi sumber pertikaian terbaru antara komunitas Hindu yang menjadi mayoritas di India dan warga Muslim yang merupakan minoritas di negara tersebut. Dari total populasi India yang mencapai sekitar 1,4 miliar jiwa, terdapat sekitar 13 persen penduduk dari angka tersebut yang beragama Islam.

Perselisihan antara komunitas agama terkait dengan tempat-tempat ibadah telah mencuat sejak India mendeklarasikan kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1947. Namun, perselisihan tersebut menjadi lebih sering terjadi sejak Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi berkuasa sejak 2014.

Sebuah komite yang mengelola Masjid Gyanvapi, tempat umat Islam telah beribadah selama 350 tahun, menentang gugatan yang diajukan pada awal tahun ini. Dengan mengutip Undang-Undang Tempat Ibadah 1991, komite itu mengatakan bahwa karakteristik keagamaan dari semua tempat ibadah umum harus dipelihara.

Para pemimpin komunitas Muslim di India mengatakan mereka khawatir bahwa putusan tersebut dapat mengulang kembali sejarah kelam yang terjadi pada 1992, di mana terjadi kerusuhan yang dipicu oleh perselisihan agama terkait Masjid Babri yang juga dibangun di zaman kekaisaran Mughal.

Umat Hindu telah lama menganggap Ayodhya, kota di mana Masjid Babri berada, sebagai tempat kelahiran dewa Rama. Pada 1992, sekelompok massa umat Hindu menyerbu masjid tersebut, menimbulkan serangkaian protes berdarah di seantero India yang memakan sekitar 2,000 nyawa manusia, dan mayoritas di antaranya adalah warga Muslim. [ps/ka/rs]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG